Connect with us

Berita

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Published

on

Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Tidu Aktif Sambangi Petani

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung lahan pertanian sekaligus berdialog bersama petani untuk mengetahui perkembangan tanaman dan kondisi pertanian di wilayah binaan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan serta motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan dan meningkatkan hasil pertanian.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan monitoring pertanian merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Kami berharap melalui pendampingan dan komunikasi yang baik, para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan pertanian sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri, petani dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mewujudkan ketahanan pangan yang kuat di tingkat daerah maupun nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Dialogis Bersama Warga, Polsek Rejoso Perkuat Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan nyaman, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso. Kamis (1/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, personel berdialog secara langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan.

Personel Polsek Rejoso juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Call Center Polri 110 dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian.

Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan dialogis menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di lingkungan warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan situasi wilayah tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujar AKP Bambang.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Rejoso terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik serta memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan humanis.

Continue Reading

Berita

Patroli Jalur Rawan, Polsek Keboncandi Perkuat Keamanan Wilayah Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan patroli di sejumlah jalur yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kamis (1/10/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas.

Personel juga memantau situasi di sepanjang jalur patroli serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Kami terus mengoptimalkan patroli, terutama di jalur dan lokasi yang dianggap rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo.

Polsek Keboncandi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi