Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025. Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online. Situs judi online yang diungkap antara lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Selain para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, hingga ratusan rekening koran. Dalam pengungkapan ini, penyidik telah memblokir sedikitnya lebih dari 100 rekening bank dan masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya, Jum’at (2/1/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut dalam kurun waktu satu tahun diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Patroli Polsek Nguling Intensifkan Patroli Pada Jam Rawan Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Nguling mengintensifkan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas di siang hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis siang (15/01/2026) di Jalan Raya Sumberanyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Patroli siang hari ini menyasar jalur utama yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk pengguna jalan, warga sekitar, serta area yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Nguling juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga dan pengguna jalan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Ps. Kapolsek Nguling, Iptu Mitarta, menyampaikan bahwa patroli siang hari merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan. “Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan siang hari ketika aktivitas masyarakat cukup padat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Hariyono (65), warga Desa Sumberanyar, mengapresiasi kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Nguling. “Dengan adanya patroli siang hari seperti ini, kami sebagai warga merasa lebih aman dan tenang saat beraktivitas,” ungkapnya.

Polsek Nguling berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Nguling. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

Continue Reading

Polsek

Tingkatkan Keselamatan Warga, Patroli Polsek Grati Pantau Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan  – Dalam rangka meningkatkan keselamatan warga serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Grati melaksanakan patroli rutin dengan fokus pemantauan perlintasan kereta api yang berada di desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan (14/01/2026).

Kegiatan patroli ini menyasar perlintasan kereta api yang kerap dilalui masyarakat, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Masyarakat diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menerobos palang pintu perlintasan.

Patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Grati dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan perlintasan kereta api. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar perlintasan agar turut berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Polsek Grati menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli berkelanjutan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Hangat dan Berkesan, Pelepasan Kapolres Pasuruan Kota Diiringi Ratusan Mitra Gojek se-Pasuruan Raya

Published

on

Polresta Pasuruan – Tradisi farewell Kapolres Pasuruan Kota berlangsung hangat dan penuh makna. Kegiatan yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Pasuruan Kota pada hari Kamis (15/01/2026) tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom sekaligus penyambutan Kapolres Pasuruan Kota yang baru, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tradisi ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan komunitas. Suasana khidmat berpadu dengan nuansa kekeluargaan, mencerminkan soliditas internal institusi serta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat.

Selama menjabat, AKBP Davis Busin Siswara dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, komunikatif, dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Pendekatan persuasif yang diterapkannya dinilai berhasil membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Tak sedikit komunitas yang menaruh kesan mendalam atas kepemimpinan tersebut. Bahkan, AKBP Davis Busin Siswara dinobatkan sebagai Bapak Komunitas karena konsistensinya merangkul komunitas sebagai mitra strategis kamtibmas. Kedekatan itu terasa kuat, khususnya di kalangan komunitas transportasi daring dan mitra Gojek se-Pasuruan Raya.

Sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih, ratusan mitra Gojek turut mengiringi pelepasan Kapolres dengan tertib dan penuh keakraban. Arak-arakan tersebut menjadi pemandangan unik sekaligus simbol kuatnya ikatan emosional antara Polri dan masyarakat, yang terbangun atas dasar saling percaya dan kebersamaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh masyarakat Pasuruan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pasuruan atas dukungan dan kepercayaan selama saya bertugas. Keamanan dan ketertiban yang kita rasakan adalah hasil dari kebersamaan kita semua,” tuturnya.

Tak lupa AKBP Davis juga menyampaikan pesan khusus kepada komunitas mitra gojek atas sinergi dan kebersamaan selama beliau menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota.

“Terima kasih atas kebersamaan dan sinergi yang luar biasa. Kalian bukan hanya mitra, tetapi sudah menjadi keluarga. Teruslah menjadi pelopor keselamatan dan mitra Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya.

Apresiasi dan rasa haru juga disampaikan oleh Ketua Komunitas Gojek Kota Pasuruan, Yunus (55) merasa sangat kehilangan sosok pemimpin yang benar-benar dekat dengan kami.

“Beliau bukan hanya Kapolres, tetapi sudah kami anggap sebagai bapak dan sahabat komunitas. Kepeduliannya kepada mitra Gojek sangat tulus dan nyata. Semoga beliau sukses dan amanah di tempat tugas yang baru. Nilai kebersamaan yang ditanamkan akan selalu kami kenang.” ujar Yunus.

Sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi, AKBP Davis Busin Siswara kini dipercaya mengemban amanah tugas baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di bawah jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Polres Pasuruan Kota resmi dilanjutkan oleh AKBP Titus Yudho Uly, dengan harapan nilai-nilai humanis, kebersamaan, dan semangat Presisi terus berlanjut demi Polres Pasuruan Kota yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.