Berita
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Pasuruan Kota Paparkan Penurunan Signifikan Gangguan Kamtibmas 2024–2025

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun sebagai bentuk analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode tahun 2024 hingga 2025. Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian, tantangan, serta langkah strategis Polres Pasuruan Kota dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Hal tersebut tercermin dari dukungan masyarakat terhadap pelayanan call senter 110 dan Program 10.000 CCTV, yang hingga saat ini telah terpasang lebih dari 3.000 unit kamera pengawas di berbagai titik strategis, meliputi pemukiman warga, akses kampung, fasilitas umum, serta area yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Pemasangan CCTV dilakukan secara bertahap dengan melibatkan peran aktif warga, pengurus lingkungan, serta dukungan penuh dari Kepolisian.
Keberadaan CCTV tersebut dinilai sangat berperan penting dalam pencegahan tindak kriminalitas, mempercepat proses pengungkapan kasus, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi salah satu faktor utama dalam menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 738 kasus, sementara pada tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 543 kasus, atau turun sebanyak 195 kasus (26,42%).
Capaian positif juga terlihat pada tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 97,6%, meningkat 7,1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di bidang lalu lintas, Polres Pasuruan Kota berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) secara signifikan, yakni menurun sebesar 51,83%, sementara jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan hingga 60%.
Selain itu, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menunjukkan peningkatan tajam, dengan tingkat penyelesaian mencapai 88,2%, jauh meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 31%.
Sementara itu, untuk penanganan kasus narkoba, selama tahun 2025 Polres Pasuruan Kota menangani sebanyak 67 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 1,04% dibandingkan tahun 2024.
Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol yokbeth wally, S.I.K menyampaikan bahwa Program 10.000 CCTV merupakan salah satu inovasi strategis Polres Pasuruan Kota yang bertujuan membangun sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Menurutnya, CCTV bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga simbol kepedulian dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Program 10.000 CCTV ini tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Kami mengapresiasi keterlibatan warga dan pengurus lingkungan yang secara aktif berpartisipasi. CCTV sangat membantu kami dalam pencegahan kejahatan dan mempercepat proses pengungkapan kasus,” ungkap Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres berharap pemasangan CCTV dapat terus ditingkatkan secara bertahap hingga target terpenuhi, sehingga seluruh wilayah Kota Pasuruan dapat terpantau dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga sinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui konferensi pers akhir tahun ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Polsek
Patroli Presisi Akhir Pekan, Polsek Nguling Intensifkan Pengamanan Objek Vital Perbankan
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Presisi dengan menyasar objek vital perbankan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026) di ATM Bank Jatim, Jalan Raya Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan perbankan. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi ATM guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain melakukan pengawasan, petugas berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat yang sedang bertransaksi. Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa Patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada objek-objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar ATM Bank Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).
“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.
Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.
Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.
Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.
Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda7 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita3 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim
-
Polres5 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Berita4 hari agoPolri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Berita3 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso Pererat Kedekatan dengan Warga, Cegah Aksi Kriminalitas
