Berita
Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.
AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.
“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).
AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue
“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.
Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.
Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.
“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.
Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.
“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.
Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.
Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal. (*)
Polsek
Patroli Sambang Polsek Nguling Bangun Komunikasi Aktif, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling melaksanakan patroli sambang dialogis pada Minggu (12/07/2026) di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan warga.
Selama patroli, personel Polsek Nguling berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang dijumpai. Melalui komunikasi yang humanis, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus membangun sinergi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko Prasetya mengatakan bahwa patroli sambang merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi aktif dengan masyarakat.
“Patroli sambang bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat, kami berharap setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Kukuh Eko Prasetya.
Polsek Nguling akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan sambang ke seluruh wilayah hukum sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif demi mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Polda
Pengamanan Maksimal, Satpolair Polres Pasuruan Kota Kawal Tradisi Petik Laut di Perairan Kraton
Polresta Pasuruan – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengamanan maksimal dalam kegiatan tradisi Petik Laut yang digelar masyarakat pesisir di Dusun Kebunsawah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan budaya berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Tradisi Petik Laut merupakan agenda tahunan masyarakat nelayan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang diperoleh. Kegiatan yang sarat nilai budaya dan kearifan lokal tersebut diikuti oleh ratusan warga serta puluhan perahu nelayan yang mengiringi prosesi pelarungan sesaji di perairan Kraton.
Dalam pengamanan tersebut, Satpolair Polres Pasuruan Kota menerjunkan personel di kawasan pesisir dan wilayah perairan. Sebanyak tiga unit kapal patroli Satpolair Polres Pasuruan Kota dikerahkan untuk mengawal jalannya prosesi pelarungan sesaji sekaligus melakukan patroli di sepanjang jalur pelayaran peserta guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan di laut.
Selain mengawal jalannya prosesi adat, personel Satpolair juga memberikan edukasi kepada para nahkoda dan penumpang perahu agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan selama berlayar. Masyarakat diimbau menggunakan jaket pelampung, tidak melebihi kapasitas muatan perahu, serta mematuhi petunjuk petugas demi menjaga keselamatan bersama.
Kehadiran personel Satpolair di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari para nelayan dan peserta kegiatan. Pengamanan yang dilakukan secara humanis memberikan rasa aman dan nyaman sehingga seluruh rangkaian tradisi Petik Laut dapat berlangsung khidmat tanpa mengurangi nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Kasat Polair Polres Pasuruan Kota, AKP Edi Suseno, mengatakan bahwa pengamanan kegiatan tradisi Petik Laut merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang berlangsung di wilayah perairan.
“Tradisi Petik Laut bukan hanya menjadi warisan budaya masyarakat pesisir, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan rasa syukur. Oleh karena itu, kami menerjunkan personel beserta tiga unit kapal patroli guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas sehingga kegiatan dapat berjalan tanpa kendala,” ujar AKP Edi Suseno.
Berkat sinergi antara Satpolair Polres Pasuruan Kota, panitia penyelenggara, pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat pesisir, seluruh rangkaian tradisi Petik Laut di Perairan Kraton berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun insiden yang menghambat jalannya kegiatan.
Pengamanan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada setiap kegiatan yang melibatkan aktivitas di wilayah perairan. Melalui langkah preventif dan pengamanan yang optimal, Satpolair Polres Pasuruan Kota terus berupaya menciptakan situasi yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan pelayaran.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas. Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat sebagai fondasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan tradisi budaya yang menjadi identitas masyarakat pesisir Kabupaten Pasuruan.
Berita
Patroli Dialogis Akhir Pekan, Polsek Rejoso Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli dialogis pada hari Minggu, 12 Juli 2026cdi Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,
Patroli dilaksanakan dengan menyambangi permukiman warga, warung, serta sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Personel Polsek Rejoso mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diajak untuk terus mengaktifkan siskamling dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun kejadian yang memerlukan penanganan cepat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilaksanakan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Dengan kehadiran personel Polsek Rejoso di tengah masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui kegiatan patroli preventif sebagai wujud Polri Presisi yang selalu hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Grati Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Swasembada Pangan
-
Berita1 minggu agoWakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
-
Polres7 hari agoLayanan Pengamanan Polres Blitar Patroli Dialogis di Wisata Pantai Serang
-
Polres1 minggu agoHari Bhayangkara ke – 80, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi untuk Masyarakat di Bringin
-
Polres7 hari agoPolres Gresik Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Bhayangkara Fest 2026 Pererat Kebersamaan
