Connect with us

Berita

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Published

on

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.

AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).

AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue

“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.

Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.

Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.

“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.

Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.

“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.

Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.

Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Patroli Dialogis Polsek Grati Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 1 Juli 2026 di Lingkungan Kresek, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi warga dan berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Selain itu, masyarakat diajak memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo Budiarto, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri dalam mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas dan segera memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,”ujar AKP Prasetyo Budiarto.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan ditangani sejak dini. Dengan demikian, situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati dapat terus terjaga.

Continue Reading

Polsek

Patroli Dialogis Polsek Rejoso, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Selasa malam, 30 Juni 2026, di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari sekaligus berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran personel Polsek Rejoso mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Rejoso mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rejoso. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas , mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Patroli dialogis ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Rejoso akan tetap aman dan kondusif,”ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Rejoso.

Continue Reading

Polres

Semangat Presisi, Polres Pasuruan Kota Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di GOR Untung Surapati Dengan Penuh Khidmat

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan penuh khidmat di GOR Untung Surapati, Kota Pasuruan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, para pejabat utama Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, serta tamu undangan lainnya.

 

Kehadiran seluruh unsur Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat mencerminkan kuatnya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

 

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, laporan Komandan Upacara, pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, hingga doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas delapan dekade pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Polri sekaligus mengajak setiap insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan, “Saya ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Jadilah insan Bhayangkara sebagai panggilan tugas yang mulia, panggilan untuk menjadi anggota Polri yang lebih baik, lebih profesional dan lebih bermanfaat. Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, jadikan setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan jadikan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita memakai seragam ini. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju.”

 

Amanat Presiden tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

 

Usai pelaksanaan upacara, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar peringatan hari jadi Polri, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

 

“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, serta selalu hadir memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Kapolres menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat merupakan modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 kemudian dilanjutkan dengan penampilan simulasi aksi Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang memperagakan tindakan kepolisian dalam mengamankan pelaku begal. Simulasi tersebut menggambarkan kecepatan respons, kemampuan taktis, koordinasi antarpersonel, serta profesionalisme anggota Satreskrim dalam menangani tindak pidana jalanan sesuai dengan standar operasional prosedur. Penampilan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Forkopimda, tamu undangan, dan masyarakat yang hadir.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. meresmikan Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian, meningkatkan efektivitas penanganan tindak kriminal, serta mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran Kantor URC diharapkan semakin mengoptimalkan kinerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan Presisi.

 

Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, jajaran TNI, Forkopimda, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan maju sesuai dengan tema “Polri untuk Masyarakat.”

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.