Polres
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal ‘Gomatel – Data R4 Telat Bayar’ yang beroperasi di wilayah Gresik.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim,” kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).
Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.
“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.
Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.
Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.
“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.
Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.
Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.
“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.
Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)
Polres
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)
Polres
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.
Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.
“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)
AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)
Polres
Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
Pasuruan Kota – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad Tahun 2026 di Bantaran Sungai Petung, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Peresmian jembatan yang mengusung tema “Negara Hadir Untuk Masyarakat” tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan H. Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., serta masyarakat Kelurahan Bakalan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, dilanjutkan sambutan Wakil Wali Kota Pasuruan dan Pangdivif 2 Kostrad yang menegaskan pentingnya pembangunan jembatan sebagai upaya membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya cukup terisolasi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Bakalan.

Sementara itu, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program pemerintah melalui TNI Angkatan Darat untuk membantu masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses. Jembatan gantung sepanjang 25 meter tersebut dibangun oleh prajurit Yonzipur 10/2 Kostrad sebagai bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima jembatan, pengguntingan pita, peninjauan jembatan, foto bersama, serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih ini. Semoga keberadaannya dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusi, diharapkan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih dapat menjadi sarana yang memperlancar aktivitas masyarakat Kelurahan Bakalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita7 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Berita1 minggu agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
-
Polsek6 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek6 hari ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita6 hari agoSEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN
