Connect with us

Berita

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Published

on

Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.

Petisi Ahli menilai bahwa:

1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.

2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.

3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.

Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.

Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.

Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.

Salam Hormat,
*Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH*
*(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)*

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Patroli Polsek Nguling Intensifkan Patroli Pada Jam Rawan Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Nguling mengintensifkan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas di siang hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis siang (15/01/2026) di Jalan Raya Sumberanyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Patroli siang hari ini menyasar jalur utama yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk pengguna jalan, warga sekitar, serta area yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Nguling juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga dan pengguna jalan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Ps. Kapolsek Nguling, Iptu Mitarta, menyampaikan bahwa patroli siang hari merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan. “Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan siang hari ketika aktivitas masyarakat cukup padat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Hariyono (65), warga Desa Sumberanyar, mengapresiasi kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Nguling. “Dengan adanya patroli siang hari seperti ini, kami sebagai warga merasa lebih aman dan tenang saat beraktivitas,” ungkapnya.

Polsek Nguling berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Nguling. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

Continue Reading

Polsek

Tingkatkan Keselamatan Warga, Patroli Polsek Grati Pantau Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan  – Dalam rangka meningkatkan keselamatan warga serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Grati melaksanakan patroli rutin dengan fokus pemantauan perlintasan kereta api yang berada di desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan (14/01/2026).

Kegiatan patroli ini menyasar perlintasan kereta api yang kerap dilalui masyarakat, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Masyarakat diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menerobos palang pintu perlintasan.

Patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Grati dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan perlintasan kereta api. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar perlintasan agar turut berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Polsek Grati menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli berkelanjutan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Hangat dan Berkesan, Pelepasan Kapolres Pasuruan Kota Diiringi Ratusan Mitra Gojek se-Pasuruan Raya

Published

on

Polresta Pasuruan – Tradisi farewell Kapolres Pasuruan Kota berlangsung hangat dan penuh makna. Kegiatan yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Pasuruan Kota pada hari Kamis (15/01/2026) tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom sekaligus penyambutan Kapolres Pasuruan Kota yang baru, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tradisi ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan komunitas. Suasana khidmat berpadu dengan nuansa kekeluargaan, mencerminkan soliditas internal institusi serta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat.

Selama menjabat, AKBP Davis Busin Siswara dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, komunikatif, dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Pendekatan persuasif yang diterapkannya dinilai berhasil membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Tak sedikit komunitas yang menaruh kesan mendalam atas kepemimpinan tersebut. Bahkan, AKBP Davis Busin Siswara dinobatkan sebagai Bapak Komunitas karena konsistensinya merangkul komunitas sebagai mitra strategis kamtibmas. Kedekatan itu terasa kuat, khususnya di kalangan komunitas transportasi daring dan mitra Gojek se-Pasuruan Raya.

Sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih, ratusan mitra Gojek turut mengiringi pelepasan Kapolres dengan tertib dan penuh keakraban. Arak-arakan tersebut menjadi pemandangan unik sekaligus simbol kuatnya ikatan emosional antara Polri dan masyarakat, yang terbangun atas dasar saling percaya dan kebersamaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh masyarakat Pasuruan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pasuruan atas dukungan dan kepercayaan selama saya bertugas. Keamanan dan ketertiban yang kita rasakan adalah hasil dari kebersamaan kita semua,” tuturnya.

Tak lupa AKBP Davis juga menyampaikan pesan khusus kepada komunitas mitra gojek atas sinergi dan kebersamaan selama beliau menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota.

“Terima kasih atas kebersamaan dan sinergi yang luar biasa. Kalian bukan hanya mitra, tetapi sudah menjadi keluarga. Teruslah menjadi pelopor keselamatan dan mitra Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya.

Apresiasi dan rasa haru juga disampaikan oleh Ketua Komunitas Gojek Kota Pasuruan, Yunus (55) merasa sangat kehilangan sosok pemimpin yang benar-benar dekat dengan kami.

“Beliau bukan hanya Kapolres, tetapi sudah kami anggap sebagai bapak dan sahabat komunitas. Kepeduliannya kepada mitra Gojek sangat tulus dan nyata. Semoga beliau sukses dan amanah di tempat tugas yang baru. Nilai kebersamaan yang ditanamkan akan selalu kami kenang.” ujar Yunus.

Sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi, AKBP Davis Busin Siswara kini dipercaya mengemban amanah tugas baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di bawah jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Polres Pasuruan Kota resmi dilanjutkan oleh AKBP Titus Yudho Uly, dengan harapan nilai-nilai humanis, kebersamaan, dan semangat Presisi terus berlanjut demi Polres Pasuruan Kota yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.