Berita
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.
Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.
Petisi Ahli menilai bahwa:
1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.
2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.
3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.
Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.
Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.
Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.
Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.
Salam Hormat,
*Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH*
*(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)*
Berita
Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

Badung, Bali — Polri dan *Australian Federal Police (AFP)* memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui *_The 14th Senior Officers Meeting_ (SOM)* di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/9/2026).
SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas *9 bidang prioritas kerja sama*, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.
Kapolri menegaskan pentingnya penguatan *pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel* dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan *_JCLEC Board of Patrons Meeting_*. Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, *JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara*.
Selain itu, dilaksanakan penandatanganan *_Circular Resolution 31_*, pembahasan *_2026 SOM Outcomes_*, serta rencana kerja sama melalui *_INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan_* untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.
Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan *_Commissioner of AFP_ Krissy Barrett* yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para *_Liaison Officer_* AFP di Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa *keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan*. Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.
Seluruh rangkaian SOM ke-14 kemudian ditutup dengan *_Official Dinner_* sebagai momentum untuk semakin memperkuat kemitraan, persahabatan, dan rasa saling percaya antara Polri dan AFP.
Berita
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

JAKARTA – Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi momentum bagi Polri untuk mempercepat transformasi pelayanan lalu lintas. Bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, perubahan diarahkan agar urusan masyarakat semakin sederhana, pelayanan semakin transparan, dan keselamatan di jalan semakin terjaga.
Semangat itu menjadi bagian dari Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini menegaskan komitmen menghadirkan Polantas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut diterjemahkan melalui peluncuran empat inovasi oleh Kapolri, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN. Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara.
Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. Prosesnya terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan. Setelah putusan pengadilan, apabila nilai denda lebih rendah dari uang yang dititipkan, selisihnya dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.
STNK Digital membawa dokumen kendaraan ke dalam genggaman masyarakat. Data kendaraan dapat diakses melalui ponsel, terhubung dengan pangkalan data Korlantas, serta dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi. Selain mempermudah masyarakat dan petugas saat pemeriksaan, sistem tersebut memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.
Kemudahan juga diberikan melalui Kios SIM. Setelah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak sendiri SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital. Dengan mekanisme ini, pengambilan SIM tidak lagi bergantung pada antrean di Satpas. Saat ini, satu unit Kios SIM tersedia sebagai prototipe.
Sementara itu, SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan membawa transformasi digital ke aspek pencegahan kecelakaan. Pengemudi dapat melakukan asesmen melalui ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melanjutkan perjalanan sekaligus mengenali faktor risiko yang dapat memengaruhi keselamatan berkendara.
Namun, transformasi Polantas tidak hanya berbicara soal teknologi. Dalam syukuran tersebut, Polri memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat bertugas serta bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan. Kapolri juga memberikan penghargaan kepada personel Polantas berprestasi.
Memasuki usia ke-71, arah transformasi Polantas semakin tegas: teknologi bukan tujuan, melainkan alat untuk membuat pelayanan lebih sederhana dan keselamatan lebih terjaga. Ukuran keberhasilannya pun bukan berapa banyak aplikasi yang diluncurkan, tetapi seberapa mudah masyarakat dilayani dan seberapa aman mereka berada di jalan.
Berita
Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis

Kualasimpang — Bhayangkari menurunkan sebanyak 74 tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti kesehatan (bakkes) di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 24 September 2026.
Puluhan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter, petugas laboratorium, paramedis, apoteker, serta tenaga kesehatan lainnya. Mereka memberikan berbagai layanan kesehatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, didampingi Wakil Ketua Umum Bhayangkari Ny. Martha Dedi Prasetyo dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.
Dalam kunjungannya, Ny. Juliati melihat langsung proses pelayanan kesehatan sekaligus menyapa masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan gratis. Ia juga meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh secara virtual, termasuk pelaksanaan operasi katarak dan operasi bibir sumbing gratis.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian HKGB ke-74.
“Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyediakan sebanyak 2.000 paket pengobatan massal secara gratis bagi masyarakat,” kata Joko dalam keterangannya di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan cukup beragam, mulai dari poli umum, penyakit dalam, mata, obstetri dan ginekologi (obgyn), anak, paru, hingga screening stunting serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak. Bagi anak-anak, panitia juga menyediakan kids corner.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gigi melalui mobil kesehatan gigi, pemeriksaan laboratorium, konseling, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan umum, elektrokardiogram (EKG), rontgen, hingga operasi katarak dan bibir sumbing secara gratis.
“Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, berupa 10 unit kursi roda dan 10 unit tongkat kruk. Selain layanan kesehatan, Bhayangkari turut menyalurkan bantuan sosial berupa sembako, sarung, selimut, serta pasta gigi.
Joko berharap, kegiatan bakti kesehatan Bhayangkari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah dan gratis.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polsek6 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita6 hari agoIAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Berita1 minggu agoZiarah ke TMP, Satlantas Polres Pasuruan Kota Kenang Jasa Pahlawan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
-
Polres1 minggu agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
