Connect with us

Berita

Cepat dan Tepat Berkat Program 10.000 CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Published

on

Polresta Pasuruan – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Grati kembali menunjukkan respons cepat, tepat, dan efektif dalam mengungkap kasus kejahatan, berkat dukungan penuh Program 10.000 CCTV Kapolres Pasuruan Kota. Jumat (5/12/2025).

Seorang perempuan berinisial MA (35), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 03 Desember 2025 di rumah korban yang berada di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, sepeda motor Honda Vario 125 milik pelapor diparkir di area dapur rumah orang tuanya, bersama tiga unit sepeda motor lain. Kondisi motor masih terpasang kunci kontak.

Di dalam rumah, saksi yang merupakan adik ipar korban bersama istrinya sedang berada di dalam kamar. Mereka mendengar suara mesin motor dinyalakan dari arah dapur.

Merasa curiga, saksi kemudian keluar melalui pintu depan dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Menyadari adanya tindak pencurian, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Grati langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisa tersebut, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada keberadaan terduga pelaku.

Pada hari yang sama, petugas akhirnya berhasil mengamankan MA di rumahnya di wilayah Kecamatan Lekok. Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curiannya telah digadaikan kepada seorang pria berinisial SY dengan nilai Rp 2.000.000,-.

Bergerak cepat, petugas melakukan penelusuran dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut di rumah SY di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada malam yang sama. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk membayar hutang. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
* a. Satu unit sepeda motor Honda Vario 125
* b. Fotokopi STNK dan BPKB
* c. Backup rekaman CCTV
* d. Sebuah kerudung warna krem
* e. Sebuah baju warna ungu
* f. Sepasang sandal jepit warna kuning

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, khususnya dengan tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan.

Polres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa Program 10.000 CCTV akan terus menjadi sarana pendukung penting dalam memerangi kriminalitas dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi