Berita
Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri Dorong Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Polri

Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang terus meningkat. Kepala Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri, Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D, menjelaskan, bahwa pusat studi ini dibentuk pada Februari 2025 bersama lima pusat studi lainnya sebagai langkah strategis menghadapi eskalasi ancaman digital.
“Di dunia digital ini tentu saja kita tidak dapat terpisahkan dari dunia cyber. Bahkan saat ini para Ibu, Bapak, Komendan sekalian juga sambil mengecek WA, mengecek Telegram dan lainnya. Itu semua berada di dunia cyber,” ujar Prof. Yudho dalam acara Peresmian Pusat Studi Sumber Daya Manusia Polri Pusat Studi Pasific-Oceanian dan Pusat Studi Kehumasan Polri, di PTIK, Jakarta, Kamis (27/11/25).
Ia menegaskan, bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan digital dunia. “Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi internet kelima terbesar di dunia pada tahun 2045. Simply karena kita punya pasar, karena kita punya populasi,” katanya.
Katanya, tren kejahatan non-konvensional, khususnya kejahatan siber, menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan big data laporan kejahatan Polri.
“Nyuri mobil masih, nyuri ayam masih, tetapi kejahatan cyber terus naik. Kita perlu membangun kapasitas Polri untuk menangani kejahatan semacam itu — mulai dari ransomware, deepfake, hingga sentimen analisis di media sosial,” katanya.
Mengutip dokumen Digital Indonesia Vision 2045 dari Kemenkominfo, ia menyebutkan bahwa terdapat tiga pilar penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045: pemerintahan digital, masyarakat digital dan ekonomi digital.
“Arahan Kapolri sudah jelas: bagaimana Polri bisa menyajikan layanan publik secara digital kepada masyarakat semudah memesan pizza. Kini mengurus SKCK dan perpanjangan SIM jauh lebih mudah menggunakan perangkat mobile,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kesenjangan digital masih terjadi di Indonesia. Karena itu, layanan Polri harus tetap tersedia baik secara digital maupun non-digital.
Terkait ancaman keamanan siber nasional, Prof. Yudho mengungkapkan bahwa serangan ransomware yang menyerang Badan Data Nasional beberapa waktu lalu hanyalah “puncak gunung es”.
“Ransomware itu hanya satu dari 514.508 serangan ransomware yang tercatat. Tidak semuanya diberitakan media, tetapi banyak komponen masyarakat yang meminta bantuan Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa kebocoran data yang melibatkan institusi kepolisian kerap memancing reaksi cepat dari publik, meski sering kali kejadian tersebut telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya.
Untuk menjawab berbagai tantangan siber, Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menerapkan tiga pilar utama pendidikan yakni riset, edukasi dan pengabdian masyarakat. Program studi Manajemen Teknologi Kepolisian (Mantekpol) juga telah memasukkan mata kuliah terkait keamanan informasi.
“Kalau bicara 5W1H, satu lagi adalah ‘where’. Tempatnya adalah ruang Pusat Studi Cyber yang kami gunakan untuk membimbing mahasiswa. Saat ini ada dua mahasiswa meneliti manajemen reputasi era post-truth dan digitalisasi kontra narasi radikalisme berbasis generative AI,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Yudho menegaskan, pentingnya menjaga tiga komponen dalam keamanan informasi: confidentiality, integrity, dan availability, tidak hanya melalui aspek teknis seperti enkripsi dan firewall, tetapi juga edukasi dan kebijakan.
Ia juga menekankan, perlunya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan siber nasional.
“Kolaborasi dengan pihak dalam maupun luar negeri perlu terus dilakukan — termasuk dengan BSSN, Kominfo, dan berbagai organisasi internasional. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk meningkatkan kapasitas Polri menjaga keamanan siber bangsa,” pungkasnya.
Polsek
Patroli Presisi Akhir Pekan, Polsek Nguling Intensifkan Pengamanan Objek Vital Perbankan
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Presisi dengan menyasar objek vital perbankan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026) di ATM Bank Jatim, Jalan Raya Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan perbankan. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi ATM guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain melakukan pengawasan, petugas berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat yang sedang bertransaksi. Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa Patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada objek-objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar ATM Bank Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).
“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.
Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.
Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.
Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.
Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda6 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita3 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim
-
Polres5 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Berita4 hari agoPolri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Berita3 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso Pererat Kedekatan dengan Warga, Cegah Aksi Kriminalitas
