Berita
Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.
Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.
Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.
Berita
Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan Untuk Judi

PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo Polda Jatim mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam komplotan peminta sumbangan mengatasnamakan yayasan yatim piatu.
Dari hasil penyelidikan, uang sumbangan yang dihimpun dari masyarakat ternyata disalahgunakan untuk berjudi dan membiayai penginapan di hotel.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan warga terkait aktivitas sekelompok orang yang berkeliling meminta sumbangan dari desa ke desa di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim.
“Total ada 23 orang yang kami amankan. Mereka mengaku mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu, namun hasilnya justru digunakan untuk berjudi,” ujar AKP Imam Mujali, Jumat (16/1/2026).
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan mendapati kelompok tersebut menginap di salah satu hotel di Kabupaten Ponorogo.
Dari hasil penggerebekan, Polisi menemukan praktik perjudian dadu yang dilakukan dengan menggunakan telepon genggam.
“Mereka memesan delapan kamar hotel dan sudah menginap sekitar satu minggu. Saat kami lakukan pengecekan, ada 10 orang yang sedang bermain judi,” jelasnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka berasal dari Lampung dan setiap hari beroperasi sejak pagi hingga sore untuk meminta sumbangan ke rumah-rumah warga.
Warga yang menyumbang rata-rata memberikan uang mulai Rp2.000 hingga Rp10.000, bahkan ada yang lebih, dan diberi stiker atas nama yayasan.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kelompok tersebut memang dibekali surat tugas dari yayasan.
Pembagian hasilnya disepakati 70 persen untuk yayasan dan 30 persen untuk pencari dana. Namun dalam praktiknya, sebagian uang justru digunakan untuk berjudi.
Dalam kasus perjudian tersebut, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial RD dan IM yang berperan sebagai bandar. Sementara delapan orang lainnya berstatus sebagai penombok.
“Kedua tersangka sudah kami tahan. Sedangkan 21 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP Kabupaten Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tegas AKP Imam.
Polisi mencatat, dalam satu hari kelompok tersebut bisa memperoleh uang sumbangan antara Rp.2 juta hingga Rp.5 juta.
AKP Imam Mujali juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan.
“Salurkan bantuan kepada pihak yang benar-benar jelas dan membutuhkan, agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar, Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Toko

MAGETAN – Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.
“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).
Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.
Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.
Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.
Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.
Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (*)
Berita
Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

ACEH TENGAH — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali diwujudkan melalui rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) yang digelar secara berkelanjutan di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh.
Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Januari 2026, dengan fokus utama di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Pelayanan kesehatan ini juga diperluas hingga ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis pascabencana.
Di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, tim kesehatan Polri memberikan pelayanan medis kepada warga terdampak banjir di Desa Jamat, Desa Delung Sekinel, dan Desa Kute Reje.
Sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel kesehatan gabungan dari Sidokkes Polres Aceh Tengah bersama tenaga medis BKO Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta edukasi kesehatan lingkungan kepada masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah tenaga medis Polri, di antaranya Kasidokkes Polres Aceh Tengah IPDA Johariyadi, S.Kep., IPDA dr. Henri Aprilio Purnomo, serta personel kesehatan Brimob dan jajaran tenaga kesehatan lainnya.
Dari hasil pelayanan di wilayah tersebut, tercatat sebanyak 326 warga berhasil mendapatkan layanan kesehatan gratis. Keluhan yang paling banyak ditemukan meliputi ISPA, hipertensi, dispepsia, dislipidemia, serta gangguan kulit akibat dampak banjir.
Salah seorang warga Desa Jamat, Rahmawati (47), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim kesehatan Polri di kampungnya.
“Sejak banjir kemarin, banyak warga yang batuk dan sesak napas. Kami sulit ke puskesmas karena akses jalan rusak. Alhamdulillah, polisi datang langsung memeriksa kami dan memberi obat. Ini sangat membantu dan menenangkan warga,” tuturnya haru.
Rangkaian Bakti Kesehatan Polri juga berlanjut pada Kamis (15/1/2026) di Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Desa Rusip dan Desa Tembolon, Kecamatan Syiah Utama. Di lokasi ini, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan terhadap 84 warga dan menggelar kegiatan trauma healing bagi 41 anak untuk memulihkan kondisi psikologis mereka pascabencana.
Di hari yang sama, pelayanan kesehatan turut digelar di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Di lokasi ini, sebanyak 67 warga menerima layanan kesehatan gratis dari tim medis Polri.
Sementara itu di Kabupaten Aceh Tamiang, pelayanan kesehatan dipusatkan di Posko Polri Kesehatan. Tim gabungan dari Biddokkes Polda Aceh, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah memberikan pemeriksaan kesehatan serta pembagian vitamin kepada 61 warga terdampak banjir bandang.
Kabid Dokkes Polda Aceh Kombes Pol dr. Dafianto Arief, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri dalam rangka penanganan bencana.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kami mengerahkan tenaga medis lintas polda agar pelayanan bisa menjangkau hingga ke desa-desa yang sulit diakses,” ujarnya.
Menurutnya, metode pelayanan dilakukan secara proaktif melalui pendekatan door to door, home visit, serta edukasi kesehatan guna mencegah munculnya penyakit pascabencana.
Melalui rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan tersebut, Polri kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang selalu berdiri bersama masyarakat. Di tengah keterbatasan pascabencana, kehadiran tim medis Polri menjadi harapan dan kekuatan baru bagi warga untuk bangkit dan pulih kembali.
-
Polres1 minggu agoKeselamatan Laut Menjadi Prioritas Utama, Satpolair Polres Pasuruan Kota Imbau Nelayan Antisipasi Cuaca Buruk
-
Berita6 hari agoJumat Berkah, Polsek Taman Berbagi Makanan di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo
-
Berita6 hari agoWater Cannon Disemprotkan di Jalan Lintas Aceh Selatan, Polri Minimalisir Debu Pasca Banjir
-
Berita2 hari agoSPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB
-
Polres6 hari agoTekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Humanis di Jalan Raya.
-
Polres1 minggu agoAwal 2026 Polres Jember Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi Pelayanan
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Polres1 minggu agoPolres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba
