Connect with us

Berita

Menhut: Saya Sangat Terbantu Dengan Adanya Anggota Polri di Kemenhut

Published

on

Jakarta. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggota Polri di instansi lain. Meskipun, ia mengaku kehadiran polisi di Kemenhut sangat membantu.

“Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu,” ungkap Menteri Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/25).

Menurutnya, salah satu posisi yang diisi anggota Polri adalah Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. Ia mengatakan, keberadaan polisi membantu pengawasan internal Kemenhut.

“Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ditegaskannya, posisi anggota Polri di Kemenhut adalah kebutuhannya. Sebab, dengan adanya anggota Polri, kerja di Kemenhut sangat terbantu di bidang internal, perbaikan tata kelola, dan antisipasi Karhutla.

“Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hari Tani Nasional 2026: Polres Kediri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan bersama Petani

Published

on

KEDIRI — Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Kediri diwarnai dengan aksi nyata lewat gerakan tanam jagung bersama di Dusun Genengan, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kamis (24/9/2026).

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung ke lahan pertanian membaur bersama para warga tani yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.

Kegiatan bertajuk “Bhakti Untuk Negeri Penanaman Jagung” tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres Kediri Polda Jatim, unsur pemerintah daerah, perwakilan DPRD, pengurus HKTI, dan tokoh tani setempat.

Sebelum proses penanaman dimulai, Kapolres Kediri menyerahkan bantuan benih jagung secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani.

Menurut Kapolres Kediri, Jagung menjadi salah satu komoditas strategis yang terus didorong pengembangannya di Kabupaten Kediri karena memiliki fungsi ganda, yakni sebagai bahan pangan sekaligus bahan baku pakan ternak.

Ia menegaskan komitmen penuh korps kepolisian untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, HKTI, penyuluh, dan kelompok tani demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

“Polri siap mengawal dan bersinergi dari proses budidaya hingga pemasaran hasil pertanian. Kami ingin memastikan lahan pertanian di Kabupaten Kediri tetap produktif dan hasilnya mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” tegas AKBP Latif.

Guna menyokong ketahanan pangan ini, pemerintah daerah menargetkan luas penanaman jagung mencapai 57.000 hektare pada tahun ini.

Plh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, H. Sukadi, S.E., M.M., menyatakan bahwa dukungan terhadap sektor hulu pertanian terus diperkuat, mulai dari penyediaan benih berkualitas hingga alokasi pupuk.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas produksi sekaligus mengerek kesejahteraan petani.

“Target luas lahan kita cukup besar, yakni 57.000 hektare. Oleh sebab itu, bantuan benih, pupuk, dan sarana produksi (saprodi) terus kami upayakan agar para petani dapat mengoptimalkan hasil panen mereka,” ujar Sukadi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua HKTI Kabupaten Kediri, Sumadianto, menggarisbawahi bahwa kebutuhan petani tidak hanya mandek pada urusan benih dan pupuk.

Pendampingan teknologi, kemudahan akses sarana produksi, hingga kepastian pasar menjadi faktor penentu keberlanjutan usaha tani.

“Petani adalah pilar utama pemenuhan pangan masyarakat. Sinergi dukungan dari hulu ke hilir—mulai dari masa tanam, perawatan, panen, hingga pemasaran—harus kita jaga bersama,” tutur Sumadianto.

Aksi turun ke sawah ini menjadi potret esensi peringatan Hari Tani Nasional 2026, dengan menempatkan petani dan kedaulatan lahan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan bangsa. (*)

Continue Reading

Berita

Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 Digelar, 2.500 Personel Gabungan Siap Amankan Madiun

Published

on

MADIUN KOTA – Polres Madiun Kota Polda Jatim resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Mataraman Semeru 2026, Kamis (24/9/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan pengamanan sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya rangkaian kegiatan pencak silat di wilayah hukum Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Loduwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ini diikuti oleh 2.500 personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Kehadiran ribuan personel tersebut menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mencegah terjadinya konflik antar-kelompok, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan pencak silat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Apel dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Joni Iskandar, S.I.K didampingi Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Dwiyanto Nugroho, S.I.K., M.Han., Dirsamapta Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K., Dirbinmas Kombes Pol Darman, S.I.K., M.Pd., serta Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P.

Dalam arahannya, Kombes Pol Joni Iskandar mengimbau seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan pengamanan.

“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para anggota perguruan pencak silat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kedepankan rasa persaudaraan, saling menghormati, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” ujar Kombes Pol Joni Iskandar.

Lebih lanjut, Karo Ops Polda Jatim juga menginstruksikan anggotanya untuk memaksimalkan tindakan preventif (pencegahan) dan preemtif (penangkalan).

“Sinergitas, komunikasi dengan masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi gesekan di lapangan harus diperkuat,” tegas Kombes Pol Joni Iskandar.

Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 ini menjadi komitmen nyata Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama seluruh stakeholder untuk menjaga Harkamtibmas.

“Menjadikan “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi” sebagai prinsip utama, setiap tindakan di lapangan dipastikan akan dilakukan secara terukur, profesional, dan proporsional,” pungkas Kombes Pol Joni Iskandar.(*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan penipuan daring (online scam) berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara para korban tercatat mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Irjen Pol. Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan langkah untuk memutus sarana pendanaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan nilai keseluruhan mencapai Rp81,5 miliar.

Irjen Pol. Nanang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korban awalnya tertarik dengan iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran dan aktivitas trading saham serta mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan potensi keuntungan berkisar 30 persen hingga 200 persen serta diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Selanjutnya, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban kemudian diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi ke rekening perusahaan nominee yang dicantumkan pada platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Irjen Pol. Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang kemudian digunakan untuk menampung dana. Berdasarkan hasil penyidikan, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan.

Sementara tersangka KPP diduga berperan memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga mendapati KPP diduga mengirimkan lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto serta aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” jelas Kombes Pol. Bimo.

Sementara tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan dalam jaringan tersebut.

WH juga diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Kombes Pol. Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token bank.

Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan penelusuran aset (asset tracing).

Untuk mendukung penelusuran transaksi dan aset, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Nilai mutasi transaksi tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang ditelusuri dan tidak serta-merta menunjukkan nilai kerugian korban maupun nilai keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Kombes Pol. Bimo.

Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berada di luar Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas platform investasi, serta tidak mentransfer dana ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Abast.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi