Polda
HUT ke-80 Korps Brimob Polri Kapolda Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Humanisme

SURABAYA – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri digelar di Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan upacara dan syukuran ini dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Roice, Dansat Brimob, PJU Polda Jatim, Ketua Bhayangkari Daerah Jatim, unsur forkopimda, tokoh masyarakat, hingga mitra kamtibmas.
Dalam momentum 80 tahun pengabdian Brimob, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel Brimob Jatim yang dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri. Semoga Brimob, khususnya di Jawa Timur, semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat,” ujar Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa tema tahun ini, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”, bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pasukan elite Polri yang presisi secara taktis, adaptif terhadap ancaman, sekaligus humanis dalam setiap layanan.
Sepanjang tahun, Brimob Jatim menjadi kekuatan utama dalam berbagai operasi seperti Operasi Aman Nusa I, pengamanan Pemilu dan Pilpres termasuk penanganan unjuk rasa bereskalasi tinggi.
Operasi Aman Nusa II, memperlihatkan sisi humanis Brimob dalam penanggulangan bencana seperti erupsi Semeru, banjir, dan tanah longsor.
Operasi Aman Nusa III, menjadi power on hand Kapolda dalam menghadapi situasi kontinjensi kamtibmas.
Selain itu, menjelang HUT ke-80, Brimob Jatim juga melaksanakan kegiatan sosial seperti donor darah dan khitanan massal sebagai implementasi nilai Setia, Berani, dan Peduli.
Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa tantangan Brimob semakin kompleks, mulai dari dinamika politik pascapemilu, ancaman keamanan kontemporer, kejahatan transnasional, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
Untuk itu, Kapolda memberikan tujuh penekanan strategis agar personel Brimob mewujudkan tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat” melalui tindakan profesional dan humanis.
Kapolda Jatim juga meminta agar memperkuat soliditas internal dan sinergi dengan TNI, BNPT, BNPB, dan Pemda, menjaga integritas, menghindari sikap arogan, dan menjaga kepercayaan publik serta meneguhkan loyalitas kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
“Dorong modernisasi peralatan dan optimalisasi PRC serta Jeep Maung, asah kemampuan tempur urban warfare, jungle warfare, dan RASI serta sukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2026,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga mengatakan bahwa Brimob adalah garda terdepan yang menjadi harapan masyarakat.
“Jaga kehormatan Korps dan teruslah mengabdi untuk bangsa dan negara,” tutup Kapolda Jatim.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol. Suryo Sudarmadi, S.I.K., M.H juga menegaskan makna historis Korps Brimob yang telah delapan dekade berbakti kepada bangsa.
Ia mengawali sambutan dengan mengulas makna yel-yel Brimob:
“‘Selama Merah Darahku Kujamin Tetap Tegaknya NKRI’ bukan sekadar seruan, melainkan simbol bahwa kesetiaan Brimob tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara,” tegas Kombes Suryo.
Ia memaparkan bahwa peringatan HUT tahun ini dilaksanakan dalam bentuk syukuran sesuai arahan Presiden RI H. Prabowo Subianto.
Meski demikian, kegiatan dilakukan di lapangan dengan kapasitas sekitar 1.000 personel.
Ia menegaskan kembali makna tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat”, yang bukan hanya tentang kemampuan taktis, tetapi juga kontribusi nyata dalam program strategis pemerintah seperti ketahanan pangan nasional.
“Brimob hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanam harapan bagi ketahanan bangsa,” ujarnya.
Kombes Suryo juga mengajak seluruh personel untuk terus adaptif, memegang nilai Satya Haprabu, dan menjalankan pesan Presiden Prabowo Subianto agar Polri selalu berada di tengah masyarakat.
“Sekali melangkah pantang menyerah, sekali tampil harus berhasil. Jadilah Bhayangkara Brimob yang setia tanpa ragu, berbakti tanpa henti,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kombes Suryo juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas tingginya kelulusan personel dalam seleksi PAG dan SBP (10 personel lulus PAG dan 69 personel lulus SBP), serta pemberian lahan 5 hektare di Jember untuk pembangunan Mako Kompi Brimob baru.
Pada rangkaian acara HUT, Korps Brimob memberikan penghargaan Warga Kehormatan kepada Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, atas pendampingan hukum tragedi Kanjuruhan.
Penghargaan juga diberikan untuk Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, atas hibah sarana dan prasarana Mako Batalyon C Pelopor.
Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, atas hibah bangunan untuk Kompi 4 Batalyon B Pelopor. (*)
Polda
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur.
Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri.
Dari rangkaian perkara tersebut, total muatan gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar. Penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).
Kombes Pol Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.
“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan serta komunikasi dalam proses pengiriman untuk mengalihkan lokasi bongkar muatan.
“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, perkara tersebut terdiri atas tiga rangkaian kejadian.
Kasus pertama berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya menuju sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyidik menduga salah seorang tersangka berinisial RK berperan dalam mengendalikan proses pengalihan muatan. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengiriman maupun penjualan kembali gula tersebut.
Kasus kedua terjadi dalam pengiriman gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang seharusnya dikirim menuju Bandung diduga dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.
Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami peran sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengalihan tujuan pengiriman, pemindahan muatan, hingga penjualan kembali gula tersebut.
Kasus ketiga berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Ngadirejo, Kediri, dalam rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang semestinya dikirim menuju Sukabumi diduga dialihkan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Kombes Pol Roy mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut,” ujar Kombes Pol Roy.
Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang diduga digunakan dalam rangkaian pendistribusian muatan.
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, sesuai dengan peran dan konstruksi perbuatan masing-masing.
“Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian perkara tersebut,” pungkas Kombes Pol Roy. (*)
Polda
Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)
Polda
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.
“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.
Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.
Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.
Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.
“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.
-
Berita6 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso di Jalur Pantura, Ajak Masyarakat Waspada Kejahatan 3C
-
Berita6 hari agoJadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
-
Polres1 minggu agoKawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online
-
Berita1 minggu agoKapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
-
Berita1 minggu agoBinrohtal Polres Pasuruan Kota, Membentuk Insan Polri Yang Simpatik, Amanah Dan Empati
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Desa Rebalas Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari agoPolri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
-
Polres1 minggu agoKeluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali
