Connect with us

Polres

Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

Published

on

GRESIK – Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dibuat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang.

Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

“Setelah Polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza.

Menurut Kasi Humas Polres Gresik, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah.

“Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya,” kata Ipda Hepi.

Melihat hal itu, istrinya menegur sang suami dan mengajak pulang.

Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut.

Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”

Namun bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara.

Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.

Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi.

Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71

Published

on

 

PASURUAN KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Pasuruan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sehari-hari memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

Bakti kesehatan dilakukan dengan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Para pengemudi ojol tampak antusias mengikuti pemeriksaan yang diberikan oleh petugas.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol. Kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu hal penting bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat tingginya intensitas berkendara di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk rekan-rekan komunitas ojol,” ujar AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurutnya, pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, sinergi serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dibangun.

Sementara itu, salah satu peserta dari komunitas ojol mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pengemudi ojol. Selain bisa memeriksa kondisi kesehatan, kami juga merasa semakin dekat dengan anggota kepolisian,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap hubungan kemitraan dengan komunitas ojol dan masyarakat semakin kuat. Semangat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pun diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Continue Reading

Polres

Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Published

on

JEMBER — Jajaran Polres Jember Polda Jatim terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi patroli gabungan yang digelar Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan pihak Perhutani tidak hanya memantau titik-titik rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta petani kebun yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi memicu api, mengingat kondisi kemarau panjang telah membuat vegetasi hutan mengering sehingga sangat mudah terbakar.

Sebagai pengingat visual, petugas juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.

Patroli gabungan ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani yang meliputi Budi S. (Jelbuk), Sugeng Hs (Arjasa), dan pihak KRPH Sumbercandi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Published

on

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.

Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).

FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.

Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.

AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.

Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi