Polres
Jamin Kualitas dan Kuantitas BBM, Polres Pasuruan Kota Bersama Pertamina dan Disperindag Gelar Sidak SPBU
Polresta Pasuruan — Untuk menjamin ketersediaan sekaligus kualitas bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Area Malang raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat Siang (31/10).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota melalui Kanit Tipidekter IPDA Hendra Trio, SH mengatakan operasi terpadu ini bertujuan memastikan dua hal utama yaitu mutu BBM sesuai standar yang ditetapkan dan jumlah (kuantitas) yang diisikan ke konsumen sesuai takaran. “Kami tidak akan menolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat, baik itu dalam bentuk BBM yang di bawah spesifikasi maupun pengurangan isi. Sidak ini untuk memastikan publik mendapatkan haknya yaitu bahan bakar yang aman dan sesuai takaran,” ujar Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota
Tim gabungan melakukan pemeriksaan visual tangki penyimpanan, mengecek catatan penerimaan BBM, memantau proses pengisian dispenser, serta mengambil sampel BBM untuk dilakukan pengujian. Sementara pihak Pertamina mendampingi pengambilan sampel dan menjelaskan prosedur distribusi serta pengawasan mutu dari hulu ke hilir.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa SPBU diminta memperbaiki pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser di hadapan petugas. Tidak ada temuan BBM tercemar atau kedaluwarsa pada seluruh sampel BBM Pertalite yang di periksa oleh petugas gabungan.
Kepala Sales Brand Manager Pertamina Area Malang raya Sdr Arga Satya menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga standard mutu BBM yang didistribusikan ke masyarakat. “Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang memenuhi spesifikasi teknis. Kami mendukung penuh sidak ini agar seluruh proses distribusi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ujar Arga Satya

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Desperindag Kota Pasuruan Bapak Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab menjelaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan akan memberikan sanksi kepada Pengelola SPBU apabila ditemukan pelanggaran. “Peran kami adalah memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen. Bila ada indikasi penipuan takaran atau pelanggaran lain, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan Bapak Dedy Irawan menjelaskan bahwa hasil sidak beberapa SPBU kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari segi kwalitas maupun kwantitas BBM “ Kami bersama tim gabungan memastikan bahwa pelaksanaan sidak di beberapa SPBU kali ini tidak menemukan adanya pelanggaran, baik kwalitas maupun kwantitas BBM. Namun demikian kami bersama tim gabungan akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPBU diwilayah hukum polres pasuruan kota, bila dikemudian hari kami menemukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tegas Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Kagiatan sidak kali ini juga mendapat perhatian dari Seorang pengendara motor yang sempat mengisi BBM Pertalite di salah satu SPBU dan menyambut baik kegiatan tersebut “Bagus kalau ada pengecekan begini. Masyarakat jadi lebih tenang bila tahu ada pengawasan langsung dari petugas gabungan” ujar Slamet Harianto ( 35) pengendara sepeda motor asal Pasuruan.
Hasil sidak akan dijadikan bahan evaluasi bersama antara Polres Pasuruan kota, Pertamina, dan Disperindag. Bila dalam kemudian hari dalam pengujian lanjutan menunjukkan ketidaksesuaian mutu atau ditemukan praktik curang, pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan langkah hukum dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan inspeksi terpadu ini adalah sebagai komitmen perlindungan konsumen dan keselamatan publik yang menjadi prioritas utama. Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi hoax yang berkembang, sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat
Polres
Satlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71

PASURUAN KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Pasuruan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sehari-hari memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.
Bakti kesehatan dilakukan dengan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Para pengemudi ojol tampak antusias mengikuti pemeriksaan yang diberikan oleh petugas.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol. Kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu hal penting bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat tingginya intensitas berkendara di jalan raya.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk rekan-rekan komunitas ojol,” ujar AKP AMRULLAH SETIAWAN.
Menurutnya, pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, sinergi serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dibangun.

Sementara itu, salah satu peserta dari komunitas ojol mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pengemudi ojol. Selain bisa memeriksa kondisi kesehatan, kami juga merasa semakin dekat dengan anggota kepolisian,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap hubungan kemitraan dengan komunitas ojol dan masyarakat semakin kuat. Semangat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pun diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Polres
Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

JEMBER — Jajaran Polres Jember Polda Jatim terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi patroli gabungan yang digelar Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan pihak Perhutani tidak hanya memantau titik-titik rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta petani kebun yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi memicu api, mengingat kondisi kemarau panjang telah membuat vegetasi hutan mengering sehingga sangat mudah terbakar.
Sebagai pengingat visual, petugas juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.
Patroli gabungan ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani yang meliputi Budi S. (Jelbuk), Sugeng Hs (Arjasa), dan pihak KRPH Sumbercandi.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (*)
Polres
Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.
Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).
FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.
Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.
AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.
Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.
Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita1 minggu agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Berita1 minggu ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Melayani Masyarakat
-
Polres1 minggu ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
-
Polsek3 hari ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
