Connect with us

Berita

Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Curanmor

Published

on

Polresta Pasuruan — Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., hari ini resmi merilis hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Pasuruan. Press release tersebut berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberhasilan jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, yang juga didukung oleh program unggulan Kapolres Pasuruan Kota yakni pemasangan 10.000 CCTV di berbagai titik strategis. Kamis (16/10/2025).

Program 10.000 CCTV yang digagas sejak tahun 2024 oleh Kapolres Pasuruan Kota terbukti efektif membantu polisi dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas, termasuk curanmor.

Dalam kasus yang dirilis hari ini, penyidik berhasil menyita flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak kendaraan hasil curian.

“Jejak digital dari rekaman CCTV membantu kami menelusuri pergerakan pelaku dari satu TKP ke TKP lainnya. Ini membuktikan bahwa teknologi pengawasan adalah kunci dalam penegakan hukum modern,” ujar Iptu Choirul Mustofa dalam keterangannya kepada awak media.

Program ini juga selaras dengan visi Kapolres Pasuruan Kota untuk membangun sistem keamanan berbasis teknologi dan partisipasi publik, di mana warga dan pemilik usaha turut berperan aktif memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing.

Dalam press release tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap total 13 TKP yang melibatkan tiga tersangka utama, yaitu MS (39), MH (27), dan M (36), serta dua orang yang masih berstatus DPO.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan aksinya di sejumlah lokasi, seperti terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga.

“Terduga pelaku dapat disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) sampai dengan 9 (sembilan) tahun penjara.” Pungkas Kasat Reskrim.

Berkat dukungan jaringan CCTV publik dan privat, tim Unit Resmob berhasil memetakan pola kejahatan dan mengidentifikasi kendaraan hasil curian.

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti STNK, BPKB, kunci T, helm, jaket, serta beberapa unit sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

Dengan keamanan yang terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor pertanian dapat berjalan lancar tanpa gangguan kriminalitas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

Ia menegaskan bahwa program 10.000 CCTV akan terus diperluas agar seluruh kawasan rawan kejahatan dapat terpantau secara real-time.

“Program ini juga dapat digunakan untuk memetakan titik rawan kriminalitas. Dengan begitu, pencegahan kejahatan bisa dilakukan secara cepat dan terukur,” ujar Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen menjaga keamanan masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi