Berita
Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

BOJONEGORO – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan bakti sosial di Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Harapan, Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kota Bojonegoro, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro selaku Pembina Bhayangkari, AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian.
Turut hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro, para ketua seksi, serta kepala sekolah, tenaga pendidik, dan siswa SLB Putra Harapan.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Kapolres Bojonegoro dan Ketua Bhayangkari menyerahkan bantuan sosial kepada pihak sekolah serta para siswa.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar terus berprestasi dan mandiri.
AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Bhayangkari terhadap masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan sosial.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak SLB, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat,” ujarnya.
AKBP Afrian menambahkan, kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HKGB ke-73 tahun 2025.
“Momentum HKGB kami maknai dengan kegiatan positif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambah Kapolres Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Putra Harapan, Endar Dwi Wahyuni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Bojonegoro dan Bhayangkari atas perhatian yang diberikan kepada sekolahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Bhayangkari dan jajaran Polres Bojonegoro. Bantuan ini sangat berarti bagi anak-anak kami,” ujarnya.
Endar berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk menumbuhkan semangat dan motivasi bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus.
“Kehadiran bapak dan ibu dari Polres serta Bhayangkari menjadi penyemangat bagi kami semua,” tambahnya.
Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan foto bersama serta penyerahan simbolis bantuan kepada pihak sekolah dan siswa. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai seluruh rangkaian acara tersebut. (*)
Berita
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang,” ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB.
Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.
“Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka,” ungkap AKP Aldhino.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.
“Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” kata AKP Aldhino.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa.
“Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,”terang AKP Aldhino.
Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga.
“Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai,” jelas AKP Aldhino.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.
Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)
Berita
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

SIDOARJO – Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan.
Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.
Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.
Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.(*)
Berita
Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

NGAWI – Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror “pocong jadi-jadian”.
Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.
Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.
“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).
Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Iptu Dian.
Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.
Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.
Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai “pocong begal” tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.
Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” pungkasnya.
Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)
-
Polres3 hari ago -
Berita4 hari agoPolresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida
-
Polres4 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
-
Berita2 hari agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita2 hari agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita4 hari agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
-
Berita3 hari agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari ago
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
