Berita
Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana
img 20250915 wa0110
Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.
Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.
“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.
Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.
Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.
“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.
Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.
“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.
Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.
“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.
Polda
Pocil Polres Pasuruan Kota Raih Juara 3 Gebyar Pocil Polda Jatim 2026, Harumkan Nama Kota Pasuruan Di Tingkat Provinsi
POLRESPASURUANKOTA.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polisi Cilik (Pocil) binaan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Tim Pocil yang mewakili Kota Pasuruan berhasil meraih Juara III dalam ajang Gebyar Polisi Cilik (Pocil) Polda Jawa Timur 2026, setelah bersaing dengan 36 kontingen Pocil dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Kegiatan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 diselenggarakan di Universitas Bhayangkara Surabaya selama empat hari. Babak penyisihan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026, sementara babak final digelar pada 25 Juni 2026.
Pocil Polres Pasuruan Kota diwakili oleh siswa-siswi SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan, yang sebelumnya berhasil menjadi juara pada lomba Pocil tingkat Kota Pasuruan. Dalam penampilannya, tim Pocil membawakan atraksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan koreografi bertemakan “Trah Kinjeng”, sebuah karakter ikonik dan sakral yang dikenal dalam kesenian tradisional Jathilan.
Tema tersebut berhasil memikat perhatian dewan juri maupun penonton karena mampu memadukan unsur kedisiplinan, kekompakan, budaya lokal, serta kreativitas yang dikemas secara atraktif dan penuh semangat.
Atas capaian tersebut, piala dan hadiah juara diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., mewakili Kapolda Jawa Timur, dalam acara penutupan dan pengumuman pemenang di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh anggota Pocil, pelatih, guru pendamping, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.
“Alhamdulillah, pencapaian Juara III tingkat Polda Jawa Timur ini merupakan hasil kerja keras, disiplin dan semangat luar biasa dari anak-anak Pocil SD Unggulan Nahdlatul Ulama Pasuruan. Mereka telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dan mampu bersaing dengan kontingen-kontingen terbaik dari seluruh Jawa Timur,” ujar AKP Amrullah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar prestasi dalam perlombaan, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap budaya daerah sejak usia dini.
“Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus berprestasi, menjaga disiplin, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan Pocil Polres Pasuruan Kota hingga mampu mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Pocil Polres Pasuruan Kota mengaku bangga dan bersyukur atas hasil yang diraih timnya. Ia menilai pelaksanaan Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 berlangsung sangat baik dan memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta.
“Lomba ini sangat positif karena tidak hanya mengajarkan disiplin dan kerja sama tim, tetapi juga melatih mental, rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat untuk terus berprestasi. Kami sangat senang bisa bertemu dan belajar dari teman-teman Pocil dari berbagai daerah di Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anggota tim telah berusaha maksimal selama proses latihan hingga perlombaan berlangsung.
“Kami bangga bisa membawa nama Kota Pasuruan dan mempersembahkan prestasi ini untuk sekolah, keluarga, Polres Pasuruan Kota, dan masyarakat Kota Pasuruan. Semoga ke depan Pocil Polres Pasuruan Kota dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Keberhasilan meraih Juara III dalam Gebyar Pocil Polda Jatim 2026 menjadi catatan prestasi tersendiri bagi Polres Pasuruan Kota. Selain mengharumkan nama daerah, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda melalui program Polisi Cilik mampu melahirkan anak-anak yang disiplin, berkarakter, kreatif, dan berprestasi.
Dengan semangat yang ditunjukkan para anggota Pocil, diharapkan program pembinaan Polisi Cilik terus berkembang dan menjadi wadah positif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul serta berbudaya. (*dar)
Polda
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Jatim, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kegiatan pemuliaan nilai-nilai Tribrata merupakan momentum penting bagi seluruh insan Bhayangkara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai dasar pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa Tribrata bukan sekadar pedoman normatif, tetapi merupakan nilai fundamental yang harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kombes Abast usai upacara.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, keikutsertaan Polda Jatim bersama jajaran dalam upacara tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri institusi Polri.
“Melalui upacara pemuliaan nilai-nilai Tribrata yang dipimpin langsung Bapak Kapolri ini, diharapkan seluruh personel semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat sesuai semangat Presisi,” ujar Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, momentum ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Nilai-nilai Tribrata harus terus hidup dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap anggota Polri. Ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)
Polres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.
“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.
Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.
Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.
“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.
Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.
“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres5 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Berita4 hari agoSambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan


