Connect with us

Berita

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

Published

on

img 20250915 wa0110

img 20250915 wa0110

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.

“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Purworejo Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kelurahan/Desa Purworejo, Kota Pasuruan. Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memantau kondisi lahan serta perkembangan tanaman yang dikelola oleh para petani. Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan anggota Poktan untuk memberikan motivasi agar lahan binaan dapat terus dikelola secara optimal dan produktif.

Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan secara langsung kepada para petani di wilayah binaannya.

“Melalui pendampingan dan pengawasan secara langsung, kami ingin memastikan lahan binaan Polri dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Kami juga terus mendorong para petani agar semangat dalam mengelola lahan sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Suwiji, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri, kelompok tani dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Jalur Pantura, Polsek Rejoso Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso. Senin (21/9/2026).

Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas maupun berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.

Personel juga memantau situasi arus lalu lintas dan kondisi lingkungan di sepanjang jalur Pantura, sekaligus menyapa masyarakat yang ditemui saat pelaksanaan patroli.

Selain melakukan pemantauan, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di jalur Pantura akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Kami ingin masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah Rejoso merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalur Pantura.

Continue Reading

Polres

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Published

on

PASURUAN — Polres Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih.

Wujud kepedulian ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Fasilitas berskala publik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu.

Kehadiran sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari bagi warga sekitar sekaligus menyokong keperluan ibadah para jamaah masjid.

Pembangunan sumur bor ini diinisiasi berdasarkan laporan dari Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi warga setempat.

Merespons kondisi tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim segera bergerak cepat melalui Program ‘Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi’.

Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa air bersih merupakan hajat hidup utama yang wajib dipenuhi. Pembangunan fasilitas ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan pembangunan ini. Ia berharap sarana ini dapat dirawat dengan baik agar memberikan dampak positif jangka panjang.

“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,”pungkasnya.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga setempat.

Turut hadir menyaksikan peresmian sumur bor tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil dan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat, KH. Karim. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi