Connect with us

Polres

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2025 09 12 pukul 13.12.23 d7fe31ee

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah.

Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini terdiri dari Dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antar wilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol Rama saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor.

Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari M, Polisi menyita Dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain M, Polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah.

Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur.

Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satu pengemudi ojek online sdr Imron H. (52 th).

Momen itu berlangsung haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.

“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Reward Kepada 60 Personel Terbaik Atas Dedikasi Dan Prestasi Kinerja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly,S.I.K.,M.Si memberikan reward kepada 60 personel terbaik Polres Pasuruan Kota pada pelaksanaan apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, Senin (25/05/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, serta prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan Kota. Momentum tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Sebanyak 60 personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran menerima reward atas capaian kinerja, disiplin, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan kompetitif secara positif di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kinerja yang baik harus diberikan apresiasi. Reward ini merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan institusi Polri tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta mengedepankan pelayanan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan personel yang profesional, responsif, dan memiliki integritas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.

 

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan rasa bangga dari para personel penerima penghargaan. Momentum tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasuruan Kota terus memberikan perhatian terhadap anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam mendukung tugas kepolisian.

 

Selain pemberian reward, kegiatan apel juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Seluruh anggota diharapkan mampu mempertahankan semangat kerja dan terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

 

Melalui pemberian reward tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga disiplin, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus berkomitmen memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

Continue Reading

Polres

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.