Connect with us

Berita

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.

Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

– Uang tunai Rp87,8 juta
– Pecahan uang Rp300 juta
– USD 30.000 (setara Rp488 juta)
– 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
– 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
– 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank

Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

– UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
– UU Tindak Pidana Transfer Dana
– UU Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

Published

on

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, serta semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Jika dahulu para pemuda dipersatukan oleh tekad kebangsaan, maka generasi muda saat ini memiliki tantangan untuk merawat persatuan di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang digital.

“Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan masa depan bangsa. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat menyebarkan gagasan, kreativitas, dan hal-hal positif yang memperkuat persaudaraan,” ujar Kombes Pol Abast, Selasa (27/10/2026).

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang mengandung provokasi, ajakan kekerasan, maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Jangan mudah terprovokasi dan jangan sekadar ikut-ikutan terhadap ajakan yang belum dipahami tujuan maupun risikonya. Jadilah generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab,” pesan Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, Polri menghormati ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat, gagasan, kritik, maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya dijalankan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai, serta tetap menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Dalam momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta memberikan pendampingan terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas mereka di ruang digital.

Menurut Kombes Pol Abast, menjaga generasi muda sekaligus keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat tersebut sejalan dengan pesan “Jogo Omah” yang terus digaungkan Kapolda Jawa Timur.

“Jogo Omah bukan hanya menjaga rumah secara fisik. Kita menjaga keluarga kita, menjaga anak-anak kita, menjaga lingkungan kita, dan pada akhirnya bersama-sama menjaga Jawa Timur sebagai rumah kita agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol Abast.

Ia berharap momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat menjaga persatuan dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat, yakni keluarga dan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan. Mari kita mulai dari rumah kita sendiri. Jogo Omah, Jogo Lingkungan, lan Jogo Jawa Timur. Bersama-sama kita jaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Berita

Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

Continue Reading

Berita

Kadivhumas Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat

Published

on

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semangat persatuan dan kebersamaan yang menjadi nilai utama Sumpah Pemuda diharapkan dapat terus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat, masyarakat, komunitas, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan di tengah keberagaman. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Johnny menjelaskan, Polri senantiasa menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan tanggung jawabnya dengan tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat luas.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harus disikapi secara dewasa. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan begitu, setiap aktivitas dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan hak orang lain,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, menghindari kekerasan, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.

Menurut Johnny, momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa persatuan tidak hanya diwujudkan melalui simbol dan peringatan seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, memperkuat persatuan, serta menciptakan keamanan dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Johnny.

Melalui semangat Hari Sumpah Pemuda, Polri terus mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi