Connect with us

Polres

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Published

on

img 20250804 wa0012

img 20250804 wa0012

*MALANG* – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

“Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci _keyless_, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

“Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan,” ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,”pungkas AKP Nur. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Semangat Presisi, Polres Pasuruan Kota Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di GOR Untung Surapati Dengan Penuh Khidmat

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan penuh khidmat di GOR Untung Surapati, Kota Pasuruan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, para pejabat utama Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, serta tamu undangan lainnya.

 

Kehadiran seluruh unsur Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat mencerminkan kuatnya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

 

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, laporan Komandan Upacara, pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, hingga doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas delapan dekade pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Polri sekaligus mengajak setiap insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan, “Saya ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Jadilah insan Bhayangkara sebagai panggilan tugas yang mulia, panggilan untuk menjadi anggota Polri yang lebih baik, lebih profesional dan lebih bermanfaat. Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, jadikan setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan jadikan kepercayaan rakyat sebagai alasan utama kita memakai seragam ini. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju.”

 

Amanat Presiden tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

 

Usai pelaksanaan upacara, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar peringatan hari jadi Polri, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

 

“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, serta selalu hadir memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Kapolres menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat merupakan modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 kemudian dilanjutkan dengan penampilan simulasi aksi Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang memperagakan tindakan kepolisian dalam mengamankan pelaku begal. Simulasi tersebut menggambarkan kecepatan respons, kemampuan taktis, koordinasi antarpersonel, serta profesionalisme anggota Satreskrim dalam menangani tindak pidana jalanan sesuai dengan standar operasional prosedur. Penampilan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Forkopimda, tamu undangan, dan masyarakat yang hadir.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.S.I. meresmikan Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian, meningkatkan efektivitas penanganan tindak kriminal, serta mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran Kantor URC diharapkan semakin mengoptimalkan kinerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, dan Presisi.

 

Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, jajaran TNI, Forkopimda, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan maju sesuai dengan tema “Polri untuk Masyarakat.”

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman

Published

on

NGAWI – Prosesi Pengesahan Warga Baru Perguruan Pencak Silat Gubuk Remaja (PPSGR) Indonesia Tahun 1448 H/2026 M berlangsung aman, tertib, dan khidmat di Padepokan Pusat PPSGR Indonesia, Jalan Kyai Mojo No. 8, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Sabtu malam (27/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut diikuti oleh 60 calon warga baru yang berasal dari Cabang Ngawi, Bojonegoro, dan Ponorogo.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan, prosesi pengesahan, doa bersama, hingga pertunjukan seni Reog Ponorogo sebagai penutup kegiatan.

Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan sesuai SOP.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan pengesahan warga baru.

“Kami mengapresiasi seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan dengan tertib, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” ungkap AKBP Prayoga.

Kapolres Ngawi mengatakan, sinergi antara perguruan, masyarakat, dan petugas keamanan menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

“Berkat sinergi kepolisian, panitia, dan seluruh peserta, rangkaian acara berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Polres Ngawi Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan secara profesional pada setiap kegiatan masyarakat, sehingga seluruh rangkaian aktivitas dapat membawa manfaat bagi semua pihak. (*)

Continue Reading

Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.

Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.

Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.

Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.

Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.