Berita
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya
img 20250718 wa0008
SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk dalam kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).(17/7/2025)
Kasus ini terungkap usai tim penyidik melakukan pengawasan (surveillance) pada 23-27 Juni 2025.
Batubara hasil tambang ilegal dikemas dalam karung, dimasukkan ke dalam kontainer, lalu dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya – Jawa Timur.
Untuk menyamarkan asal usulnya, para pelaku memalsukan dokumen agar seolah-olah batubara berasal dari pemegang izin resmi.
“Illegal mining ini terjadi di kawasan IKN yang menjadi simbol pemerintahan negara. Kami pastikan akan menindak tegas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M Dirtipidter Bareskrim Polri, Kamis (17/7).
Penyidik mengungkap para pelaku membeli batubara dari kegiatan penambangan liar di Tahura Bukit Soeharto.
Batubara kemudian dikumpulkan di gudang (stockroom), dikemas, dan dimuat ke dalam kontainer.
Setibanya di pelabuhan, kontainer diberikan dokumen palsu seperti surat keterangan asal barang, hasil verifikasi, hingga izin usaha pertambangan (IUP) yang sebenarnya tidak sah.
“Tujuannya menyamarkan seolah-olah batubara berasal dari sumber legal,” ujar Brigjen Pol Nunung.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri menyita, 351 kontainer batubara (248 disita di Surabaya, 103 dalam proses di Balikpapan), 9 unit alat berat (2 sudah disita, 7 dalam proses) dan 11 unit truk trailer.
Selain itu sejumlah dokumen palsu seperti shipping instruction, surat pernyataan kualitas barang, dan izin tambang.
Penyidik juga memeriksa 18 saksi dari berbagai pihak, termasuk pelaku tambang, agen pelayaran, hingga ahli dari Kementerian ESDM.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka berdasarkan dua laporan polisi, yakni YH berperan sebagai penjual batubara, CA membantu proses penjualan, MH sebagai pembeli dan penjual ulang batubara ilegal
Ketiganya dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah)
Dari hasil perhitungan bersama ahli, penyidik menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut mencapai Rp 226 miliar dari kerusakan lingkungan dan pelepasan karbon, Rp 4 triliyun 200 miliyar dari nilai batubara ilegal yang ditambang sejak 2016 hingga 2025. (*)
Polres
Bhabinkamtibmas Desa Tampung Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tampung Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri yang berada di Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman jagung guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal. Selain memantau perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari perawatan tanaman, kebutuhan pupuk, hingga upaya pencegahan serangan hama yang dapat memengaruhi hasil panen.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan edukasi kepada para petani agar terus menjaga kualitas budidaya tanaman melalui pemupukan yang tepat, pengairan yang cukup, serta pengendalian hama dan penyakit secara berkala. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Lekok.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa dan para petani agar pengelolaan lahan pertanian dapat berjalan optimal. Pendampingan ini bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasil panen jagung di Desa Tampung dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.
Para petani menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian. Menurut mereka, komunikasi yang terjalin secara langsung memberikan motivasi, rasa aman, serta menambah semangat untuk terus mengelola lahan pertanian secara maksimal demi memperoleh hasil panen yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada para petani. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani diharapkan mampu mewujudkan sektor pertanian yang semakin maju, mandiri, produktif, serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
Berita
Patroli Polsek Rejoso Gelar Komunikasi Aktif Bersama Perangkat Desa Sambirejo, Perkuat Harkamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sekaligus komunikasi aktif bersama perangkat desa di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog secara langsung dengan perangkat desa guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sambirejo. Selain menjalin silaturahmi, petugas juga mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, mengatakan bahwa komunikasi aktif dengan perangkat desa merupakan salah satu langkah preventif yang terus dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi mitra Polri yang paling dekat dengan masyarakat.
“Melalui sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat kami terima lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang Pamungkas mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menghidupkan budaya gotong royong, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Apabila terdapat permasalahan di lingkungan maupun potensi tindak kriminalitas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke Polsek Rejoso maupun melalui Call Center Polri 110. Dengan kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso akan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli dialogis dan komunikasi aktif yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan harkamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Wujud Sinergi Polisi dan Tokoh Agama Menjaga Kondusivitas Wilayah
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lekok menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh agama. Selain mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi, petugas juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolsek Lekok, AKP H. Mawan Budi P, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin dilaksanakan untuk mempererat kemitraan antara Polri dengan tokoh agama maupun seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin kami laksanakan untuk mempererat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama. Kami meyakini bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, melalui komunikasi yang baik dan silaturahmi yang terus terjalin, kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat dicegah bersama,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Ia menambahkan, tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan menyejukkan masyarakat melalui pesan-pesan yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan saling menghormati. “Kami juga mengajak para tokoh agama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Lekok, atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,”pungkasnya.
Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berharap sinergi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
-
Berita4 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Kebotohan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita3 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Grati Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Swasembada Pangan
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Grati Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Rejoso, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
