Connect with us

Polres

Suran Agung Polres Madiun Kota Rekayasa Lalin Sesuai Maklumat Aman Suro 2025

Published

on

whatsapp image 2025 07 05 at 20.36.27 71ec2f6c

KOTA MADIUN – Menyambut tradisi budaya tahunan Suran Agung yang digelar pada Minggu, 6 Juli 2025, Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup total akses di Ring Road Barat.

Penutupan dimulai Sabtu Sore pukul 17.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan serta penataan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan akibat membludaknya massa yang datang dari berbagai daerah, khususnya dari perguruan silat PSHW-Tunas Muda.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas dan penutupan jalan ini merupakan strategi untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama acara berlangsung.

“Penutupan ini bagian dari rekayasa lalu lintas agar kegiatan Suran Agung 2025 berjalan dengan aman dan tertib serta mencegah kemacetan di pusat kota akibat konsentrasi massa dari luar daerah,” ujar AKBP Wiwin.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor (R2) dilarang mengikuti kegiatan Suran Agung, sesuai dengan Maklumat Aman Suro 2025 dan kesepakatan bersama antarperguruan silat.

Larangan ini diterapkan guna menjaga keamanan, menghindari iring-iringan berisiko, serta mencegah gesekan antar massa yang bisa terjadi di jalan raya.

AKBP Wiwin menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas, menggunakan jalur alternatif, dan tetap menjaga kondusivitas demi kesuksesan acara adat yang telah menjadi tradisi tahunan Kota Madiun.

Polres Madiun Kota Polda Jatim mengajak semua pihak, termasuk warga dan peserta dari luar daerah, untuk bersama-sama menciptakan suasana Suran Agung yang damai, aman, dan penuh kebersamaan.(*).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.

“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.

Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.

“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

​Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

​Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

​”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

​Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

​”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

​Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

​”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

​Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)

Continue Reading

Polres

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Poktan di Desa Sungi Wetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat peran aktif dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Polri dalam mendukung swasembada pangan di wilayah Jawa Timur.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal serta tepat sasaran.

 

Dalam pelaksanaan di lapangan, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan langsung kepada para petani sekaligus mengecek kondisi lahan yang dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polri. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam peningkatan produksi pangan lokal.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. “Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung swasembada pangan,” tegasnya.

 

Kegiatan pengawasan dan pengecekan lahan binaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 

#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.