Connect with us

Polres

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

Published

on

gambar whatsapp 2025 06 13 pukul 19.53.57 16c8c16e

KOTA KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan.

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Hal itu seperti disampaikan oleg Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di Swalayan Kota Kediri

“Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu,” kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Dengan adanya aksi tersebut, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian.

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” bebernya.

Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.

Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.

“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan,” ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall.

Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

“Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline,” ujarnya.

Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja.

Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.

“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.

Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.

“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

​Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

​Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

​”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

​Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

​”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

​Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

​”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

​Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)

Continue Reading

Polres

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Poktan di Desa Sungi Wetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat peran aktif dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Polri dalam mendukung swasembada pangan di wilayah Jawa Timur.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap Kelompok Tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal serta tepat sasaran.

 

Dalam pelaksanaan di lapangan, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan langsung kepada para petani sekaligus mengecek kondisi lahan yang dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polri. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam peningkatan produksi pangan lokal.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. “Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung swasembada pangan,” tegasnya.

 

Kegiatan pengawasan dan pengecekan lahan binaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, program ketahanan pangan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 

#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.