Connect with us

Polres

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus TPPO Dalih Adopsi 4 Tersangka Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2025 06 02 pukul 08.31.10 93a35381

NGAWI – Polres Ngawi, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Ngawi pada Rabu, tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka.

Mereka adalah ZM laki-laki (34), R perempuan (32) keduanya warga Kabupaten Pasuruan, SA perempuan (35) warga Ponorogo, dan SEB perempuan (22) warga Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan terungkapnya dugaan kasus TPPO ini berawal dari laporan masyarakat.

AKBP Charles juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim, tersangka tindak pidana TPPO itu menggunakan modus adopsi.

“Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain,” kata AKBP Charles,Senin (2/6).

Dalam perkara tindak pidana perdagangan orang itu lanjut AKBP Charles, bahwa para tersangka telah melakukan perdagangan orang atau bayi di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

“Tersangka mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya,” terang Kapolres Ngawi.

Para tersangka mencari keuntungan dari adopter bayi dengan cara meminta uang dengan dalih untuk biaya persalinan.

Dari penjualan bayi tersebut, para tersangka mendapat keuntungan dengan jumlah berbeda.

“Ada yang dapat bagian keuntungan 1 Juta, hingga 4 Juta setiap penjualan bayi,” kata AKBP Charles.

Dari penangkapan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, HP milik para pelaku dan satu buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Kepada para pelaku diterapkan pasal 83 Jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 11 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles T. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Published

on

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.

Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.

Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.

“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Desa Sedarum

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Jumat (18/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Desa Sedarum.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas turun langsung untuk memantau perkembangan kegiatan pertanian serta berkomunikasi dengan masyarakat terkait kondisi lahan dan pengelolaannya.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk motivasi agar warga terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada. Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada masyarakat agar potensi pertanian di wilayah dapat dikelola secara optimal. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Continue Reading

Polres

Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Published

on

GRESIK — Ruang tengah rumah Hasim (54) mendadak penuh haru pada Rabu (16/9/2026) siang. Pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai driver ojek online (ojol) itu kini hanya bisa terduduk.

Impiannya untuk kembali mengaspal dan mencari nafkah terenggut sementara akibat kecelakaan tragis di Exit Tol Dahanrejo, Kebomas, pertengahan Agustus lalu.

Kaki dan tangan kanannya terluka parah. Tim medis memprediksi butuh waktu sedikitnya tiga bulan bagi Hasim untuk sekadar bisa melangkah lagi.

Di tengah bayang-bayang pemulihan yang panjang, beban pikiran Hasim kian berat. Sebagai satu-satunya tulang punggung, ada istri, anak yang baru lulus kuliah, dan si bungsu di pesantren, Hasim kini hanya bisa berharap kesehatannya pulih.

Saat ini Hasim hanya bisa duduk dan tak dapat penghasilan. Untuk bergerak di dalam rumah saja ia harus menyewa kursi roda.

Namun, solidaritas jalanan dan respons cepat Polres Gresik Polda Jatim mengubah mendung di rumah Hasim menjadi secercah harapan.

Berawal dari cerita dua rekan ojolnya kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pintu rumah Hasim tiba-tiba diketuk oleh rombongan para pejabat Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie datang membawa senyuman.

Sebuah kursi roda baru dipasangkan untuk Hasim agar ia tak perlu lagi menyewa. Kejutan tidak berhenti di sana. Sebuah mobil van polisi datang membawa tumpukan barang dagangan, mengisi kembali rak-rak toko kelontong di rumah Hasim yang sudah lama kosong melompong karena kehabisan modal.

“Kami ingin memastikan Pak Hasim tetap memiliki kegiatan produktif dan berpenghasilan dari rumah demi keluarganya, meski sedang dalam masa pemulihan,” tutur AKBP Ramadhan Nasution dengan hangat.

Bagi Hasim, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan nafas sambungan hidup. Di balik momen menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjaga ketertiban di aspal jalan raya, tetapi juga hadir membalut luka dan menghadirkan kemanusiaan yang nyata di tengah kesulitan warganya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi