Connect with us

Polres

Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 23 pukul 11.31.08 e52e2dcc

KOTA MALANG – Aksi cepat dan sigap Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak balita.

Kurang dari Empat jam setelah laporan diterima, tersangka penculikan bocah berusia 4 tahun itu ditangkap di Kota Batu.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh, serta Budiono kakek korban, dan ACA (35) ibu korban.

Kombes Pol Nanang menjelaskan kronologi serta modus operandi pelaku, yang diketahui berinisial AEP (36) alias Andre, warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kejadian bermula pada Kamis pagi (22/05), sekitar pukul 10.30 WIB, ketika pelaku janjian dengan ACA, ibu korban ADM (4), untuk bertemu di sebuah outlet di Oro-Oro Dowo, Kota Malang.

“Jadi pelaku ini sudah mengenal ibu korban dan mengajak ketemuan untuk membahas bisnis, namun AEP tak kunjung datang ke lokasi yang disepakati,” kata Kombes Nanang, Kamis (22/5).

Namun tanpa sepengetahuan ACA, pelaku justru menuju kediaman korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dengan mengendarai mobil Calya warna oranye bernopol B 1473 UJE, pelaku datang seorang diri dan langsung masuk ke rumah korban.

“Saat itu rumah ACA hanya dihuni oleh anak korban, seorang anak lain SB (9), dan seorang asisten rumah tangga (SAT).” terang Kombes Nanang.

Begitu SAT membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan pisau dapur ke arahnya, lalu membawa kabur ADM tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta tebusan sebesar Rp150 juta.

AEP mengancam jika uang tersebut tidak ditransfer, anak korban akan dijual ke pihak lain.

Dalam kepanikan, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS, yang kemudian diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

Setelah mendapat informasi putrinya diculik, ACA langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tanpa menunggu waktu lama, tim Jatanras Reskrim Polresta Malang Kota langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malang dan melakukan penyelidikan intensif.

“Melalui pelacakan sinyal ponsel pelaku, tim mengetahui keberadaan AEP di wilayah Junrejo, Kota Batu,” tambah Kombes Nanang.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung menuju lokasi.

Saat berada di depan Pos Lantas Batu, tim melihat kendaraan pelaku melintas dan segera dilakukan penyergapan.

“Saat digeledah, korban ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil tersebut,” jelas Kombes Pol Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, antara lain satu unit mobil Calya warna oranye dengan nomor Polisi B 1473 UJE, satu bilah pisau dapur bergagang merah, satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, satu buah penutup wajah warna hitam, satu lembar print out bukti transfer melalui QRIS, serta satu buah jaket warna cokelat tua.

Kombes Pol Nanang menyampaikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lainnya, termasuk keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang dapat memicu kejahatan serupa.

Dalam kesempatan yang sama, Budiono, kakek korban ADM, tak kuasa menahan haru.

“Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Published

on

NGAWI – Jajaran Polres Ngawi Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat mengendalikan titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin pengecekan di titik rawan.

Pemantauan ini berfokus pada dua titik koordinat yang memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan penyisiran tim di lokasi pertama, yakni Petak 42 E RPH Karangrejo, Desa Karanggupito, kondisi dipastikan aman dan sisa api telah padam sepenuhnya.
Namun, tim gabungan mendeteksi titik api aktif di kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di Petak 41 RPH Campurejo.

“Area kebakaran ini berada di kawasan Gunung Anak, Petak 41-2 Desa Karanggupito, yang berbatasan langsung dengan Petak 39-2 RPH Manyul, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata AKBP Prayoga.

Guna melokalisasi pergerakan api, Kapolres Ngawi bersama Perhutani dan instansi lainnya serta relawan langsung membuat ilaran atau sekat bakar di sepanjang jalur Petak 42 B1, 42 C2, hingga 42 D1 RPH Campurejo.

“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus bersiaga untuk memantau dan memutus pergerakan api,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Tim gabungan kini telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di wilayah RPH Campurejo Karanggupito dan RPH Manyul Jogorogo.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Warga diminta segera melapor ke pos terdekat atau dapat menghubungi call center 110 bebas pulsa jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Desa Sedarum

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Jumat (18/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Desa Sedarum.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas turun langsung untuk memantau perkembangan kegiatan pertanian serta berkomunikasi dengan masyarakat terkait kondisi lahan dan pengelolaannya.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk motivasi agar warga terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada. Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada masyarakat agar potensi pertanian di wilayah dapat dikelola secara optimal. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Continue Reading

Polres

Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Published

on

GRESIK — Ruang tengah rumah Hasim (54) mendadak penuh haru pada Rabu (16/9/2026) siang. Pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai driver ojek online (ojol) itu kini hanya bisa terduduk.

Impiannya untuk kembali mengaspal dan mencari nafkah terenggut sementara akibat kecelakaan tragis di Exit Tol Dahanrejo, Kebomas, pertengahan Agustus lalu.

Kaki dan tangan kanannya terluka parah. Tim medis memprediksi butuh waktu sedikitnya tiga bulan bagi Hasim untuk sekadar bisa melangkah lagi.

Di tengah bayang-bayang pemulihan yang panjang, beban pikiran Hasim kian berat. Sebagai satu-satunya tulang punggung, ada istri, anak yang baru lulus kuliah, dan si bungsu di pesantren, Hasim kini hanya bisa berharap kesehatannya pulih.

Saat ini Hasim hanya bisa duduk dan tak dapat penghasilan. Untuk bergerak di dalam rumah saja ia harus menyewa kursi roda.

Namun, solidaritas jalanan dan respons cepat Polres Gresik Polda Jatim mengubah mendung di rumah Hasim menjadi secercah harapan.

Berawal dari cerita dua rekan ojolnya kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pintu rumah Hasim tiba-tiba diketuk oleh rombongan para pejabat Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie datang membawa senyuman.

Sebuah kursi roda baru dipasangkan untuk Hasim agar ia tak perlu lagi menyewa. Kejutan tidak berhenti di sana. Sebuah mobil van polisi datang membawa tumpukan barang dagangan, mengisi kembali rak-rak toko kelontong di rumah Hasim yang sudah lama kosong melompong karena kehabisan modal.

“Kami ingin memastikan Pak Hasim tetap memiliki kegiatan produktif dan berpenghasilan dari rumah demi keluarganya, meski sedang dalam masa pemulihan,” tutur AKBP Ramadhan Nasution dengan hangat.

Bagi Hasim, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan nafas sambungan hidup. Di balik momen menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjaga ketertiban di aspal jalan raya, tetapi juga hadir membalut luka dan menghadirkan kemanusiaan yang nyata di tengah kesulitan warganya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi