Connect with us

Berita

Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

Published

on

img 20250424 wa0008

SURABAYA – Gaduh soal dugaan penahanan ijazah eks karyawan yang dilakukan UD Sentoso Seal Surabaya, Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan.

“Ini menindaklanjuti Laporan Polisi yang dibuat eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP, yang mengaku ijazahnya ditahan,” kata Kombes Pol Jules, Rabu (23/4).

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, saat ini DSP yang merupakan mantan karyawan perusahaan milik Jan Hwa Diana itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan (pelapor) sudah dimintai keterangannya,” jelas Kombes Jules.

Tahap selanjutnya kata Kombes Pol Jules pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil Terlapor untuk diklarifikasi.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman saat dikonfirmasi menyebut, berdasarkan laporan, pelapor mengaku bekerja di Sentoso Seal sejak Tahun 2019 hingga 2020.

Hingga saat ini, ijazah SMA milik pelapor disebut belum dikembalikan.

“Dalam laporan, yang bersangkutan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana penggelapan ijazah yang diduga dilakukan oleh saudari VA bersama sejumlah staf perusahaan,” terangnya.

Diketahui, DSP membuat laporan Polisi ke SPKT Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Edi Tarigan pada Senin (21/4/2025).

Edi menyebut, dalam laporan kliennya, nama VA dan kawan-kawannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dokumen pribadi, dalam hal ini ijazah dan SKCK milik korban.

“Yang menerima dan menandatangani dokumen tersebut adalah VA. Tapi dalam tanda terima yang kami miliki, tercantum pula nama lain, sehingga kami sebut VA dan kawan-kawan,” papar dia.

Pihak pelapor menggunakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan dasar bukti berupa tanda terima dan salinan ijazah.

Hingga kini, ijazah milik korban belum juga dikembalikan oleh perusahaan, meski telah berkali-kali diminta secara langsung, bahkan disertai kehadiran orangtuanya.

“Klien kami sudah datang sendiri, bahkan bersama orangtuanya, tapi jawabannya selalu berbelit-belit,” terang Edi.

Edi membeberkan kronologinya. Di mana kasus ini bermula dari lowongan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kliennya bekerja sebagai tenaga serabutan di perusahaan tersebut sejak November 2019 hingga April 2020.

Menurut Edi, praktik penahanan ijazah ini telah berlangsung sejak proses perekrutan.

Pihak perusahaan disebut menawarkan dua opsi kepada calon pekerja, yakni menyerahkan uang jaminan sebesar Rp2 juta atau menitipkan ijazah.

“Jika memilih opsi kedua, maka gaji pekerja akan dipotong Rp1 juta per bulan selama dua bulan, tapi jika tidak menitip uang, ijazah akan ditahan. Klien kami tidak punya uang, jadi menitipkan ijazah. Tapi setelah dua bulan potongan gaji, ijazah tetap belum dikembalikan,” pungkas Edi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri Dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Senin, 28 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung serta memantau pertumbuhan tanaman di lahan pertanian. Selain itu, personel juga berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan tanaman dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

 

Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kepada petani agar memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan antisipasi terhadap hama dan penyakit tanaman. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pertumbuhan tanaman sehingga produktivitas lahan dan hasil panen dapat lebih optimal.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.

 

“Kami akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dan bersinergi dengan para petani. Melalui pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi serta mempererat kemitraan dalam mewujudkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Polres

Komitmen Polres Pasuruan Kota Mendukung Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

PASURUAN – Kehadiran Polri di tengah setiap kegiatan masyarakat menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan rasa aman, nyaman dan memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan tertib. Komitmen tersebut diwujudkan Polres Pasuruan Kota melalui pengamanan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di KUTT Suka Makmur, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9/2026).

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo bersama jajaran terkait. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari kedatangan hingga berakhirnya kunjungan, dapat berjalan aman dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.H., bersama personel Polres Pasuruan Kota. Personel disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus lalu lintas serta memastikan mobilitas rombongan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan tertib.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, pelayanan serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada rombongan maupun masyarakat selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan kami laksanakan secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis dan koordinasi bersama seluruh pihak. Kami memastikan seluruh rangkaian kunjungan dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap potensi dan pengembangan bibit sapi perah unggulan lokal yang dikenal dengan nama Sapi Genom Grati. Rombongan juga mendapatkan penjelasan dari Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo serta Ketua KUTT Suka Makmur Evi Zainal Abidin mengenai potensi dan pengembangan sapi perah unggulan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati terus melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Kehadiran personel tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, namun juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.

Hingga seluruh rangkaian kunjungan kerja selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, panitia serta seluruh pihak terkait turut mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Melalui pengamanan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Pasuruan Kota mendukung setiap kegiatan agar dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.

Continue Reading

Polres

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Published

on

MALANG KOTA – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota.

Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026).

Kasus yang dipicu persoalan seragam lurik ini sebelumnya viral di media sosial. Kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.

“Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah,” ujar Kombes Pol Ganis.

Selain fokus pada pemulihan korban, Polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut.

Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan.

Kombes Ganis mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan.

“Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal,” ujar Kombes Ganis.

Di sisi lain, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban.

Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.

“Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat,” pungkas Iptu Khusnul. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi