Connect with us

Polres

Bupati Pasuruan dan PT PIER Apresiasi Polres Pasuruan Kota Dalam Penanganan Kasus Premanisme

Published

on

whatsapp image 2025 04 14 at 13.45.19 94079a52

Polresta Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan terhadap kontraktor dari PT LNG yang tengah melakukan proyek pemasangan jaringan pipa gas di kawasan industri PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin(14/4/2025)

Kegiatan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan PT PIER, serta perwakilan dari PT LNG. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofah SH., MH., menjelaskan kronologi dan modus yang digunakan para pelaku pemerasan terhadap pihak kontraktor.

Kompol Yokbeth menyampaikan, menurut keterangan yang disampaikan, aksi pemerasan bermula ketika tiga orang pelaku berinisial AF, S, dan FF. secara tiba-tiba menghentikan aktivitas pengerjaan proyek pemasangan pipa gas milik PT LNG.

“Para pelaku berdalih bahwa lahan tempat pemasangan pipa gas merupakan milik mereka dan bahwa legalitasnya belum diselesaikan oleh pihak kawasan industri. Padahal dalam kenyataannya itu hanya dalih untuk mengganggu, menghentikan proyek dan meminta uang.” Ucap Kompol Yokbeth

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota lanjut menyampaikan, hanya berselang satu jam tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan 3 pelaku pemerasan terhadap pihak PT LNG.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP, yaitu tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP, tentang perbuatan memaksa secara melawan hukum untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun.” Tegas Kasat Reskrim.

Dalam sambutannya saat konferensi pers, Bupati Pasuruan HM. Rusdi menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota atas langkah cepat dan tegas dalam penegakan hukum di kawasan industri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang sudah bertindak cepat dan tegas. Kita tidak boleh main-main dalam hal penyediaan infrastruktur industri atau perizinan investor dikawasan perindutrian, apalagi ini menyangkut kepastian investasi dan kenyamanan pelaku usaha di wilayah kita. Penegakan hukum seperti ini sangat kami harapkan untuk mendukung arahan Presiden agar iklim investasi tetap sehat dan berkelanjutan.” Ujar HM. Rusdi.

whatsapp image 2025 04 14 at 13.45.41 87e6b8e1

Senada dengan itu, Kepala Departemen Keamanan PT PIER, Bapak Dwi, juga memberikan apresiasi atas respons cepat kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kota atas tindakan tegas dan cepat secara menangani kasus pemerasan di kawasan PT pier.

“Kami meyakini bahwa tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum akan memberi sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha bahwa kawasan industri adalah wilayah yang aman dan tertib. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap aksi premanisme seperti ini sangat penting untuk keberlanjutan investasi jangka Panjang.” Ucap Dwi.

Wakapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa Polres akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam kelancaran investasi dan keamanan proyek vital di wilayah hukum Pasuruan Kota.

“Terkait dengan aksi premanisme juga, saat ini Polres sedang mendalami kasus lain serupa dan pihak-pihak terlibat juga sudah teridentifikasi, dalam waktu dekat akan dilaksanakan upaya hukum lanjut.” Pungkas Kompol Yokbeth.

Kasus pemerasan yang terjadi di kawasan industri PT PIER Pasuruan ini menjadi bukti penting bahwa Polres Pasuruan Kota tidak hanya melaksanakan tugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi juga memastikan kelancaran investasi yang berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

Published

on

LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).

Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mempererat kemitraan yang humanis antara kepolisian dan para driver.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.

Ia menyebut, tingginya mobilitas pengemudi ojol membuat aspek kesehatan mereka rentan terabaikan, padahal fisik yang prima adalah kunci keselamatan berkendara.

“Kami ingin memastikan rekan-rekan driver dalam kondisi sehat saat mengaspal. Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kami atas dedikasi mereka yang setiap hari membantu melayani kebutuhan transportasi masyarakat,” ungkap AKP Bayu.

Selain mendapatkan layanan cek medis, para pengemudi ojol juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh saat bekerja, tips menghindari kelelahan kronis, serta ajakan untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas.

“Keselamatan jalan raya bukan cuma tugas polisi, tapi komitmen kita bersama. Kami menaruh harapan besar agar komunitas ojol di Lumajang bisa menjadi role model atau contoh pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai sepanjang jalannya acara. Para driver tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini.

Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini, Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat bawah. (*)

Continue Reading

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71

Published

on

 

PASURUAN KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Pasuruan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sehari-hari memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

Bakti kesehatan dilakukan dengan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Para pengemudi ojol tampak antusias mengikuti pemeriksaan yang diberikan oleh petugas.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol. Kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu hal penting bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat tingginya intensitas berkendara di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk rekan-rekan komunitas ojol,” ujar AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurutnya, pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, sinergi serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dibangun.

Sementara itu, salah satu peserta dari komunitas ojol mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pengemudi ojol. Selain bisa memeriksa kondisi kesehatan, kami juga merasa semakin dekat dengan anggota kepolisian,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap hubungan kemitraan dengan komunitas ojol dan masyarakat semakin kuat. Semangat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pun diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Continue Reading

Polres

Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Published

on

JEMBER — Jajaran Polres Jember Polda Jatim terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi patroli gabungan yang digelar Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan pihak Perhutani tidak hanya memantau titik-titik rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta petani kebun yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi memicu api, mengingat kondisi kemarau panjang telah membuat vegetasi hutan mengering sehingga sangat mudah terbakar.

Sebagai pengingat visual, petugas juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.

Patroli gabungan ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani yang meliputi Budi S. (Jelbuk), Sugeng Hs (Arjasa), dan pihak KRPH Sumbercandi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi