Berita
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.
“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).
Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.
“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:
– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.
Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.
“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.
Berita
Polsek Pohjentrek Gelar Patroli Harkamtibmas Siang Hari
Polresta Pasuruan — Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli Harkamtibmas pada siang hari, Rabu, 23 September 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Kegiatan patroli salah satunya dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek melakukan pemantauan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Patroli juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Petugas turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para petani jagung sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian dan berdialog dengan para petani. Selain memantau aktivitas pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petani dalam mengelola tanaman jagung.
Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga dan memanfaatkan lahan secara optimal. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan warga.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lekok.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Dengan komunikasi secara langsung, kita dapat mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat,” ujar AKP Mawan Budi P.
Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Polsek
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
Polresta Pasuruan — Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyambangi masyarakat dan melakukan komunikasi secara langsung dengan warga. Selain memantau situasi lingkungan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk menyerap informasi maupun aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Desa Gayam. Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Melalui patroli dialogis, anggota dapat berkomunikasi langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.
Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Keboncandi, khususnya Desa Gayam, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Polres7 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
