Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Gelar Safari Subuh di Masjid Al Hidayatullah, Ajak Warga Jaga Harkamtibmas

Published

on

whatsapp image 2025 03 06 at 09.51.38

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota melaksanakan Safari Subuh di Masjid Al Hidayatullah, Jl. Raya Kraton No. 312, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (6/3/2025) pagi.

Kegiatan Safari Subuh ini diawali dengan Salat Subuh berjamaah, yang dipimpin oleh Ust. Maksum, Ta’mir Masjid Al Mabrur Karangketug. Usai salat, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan dan keberkahan masyarakat Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan rasa syukurnya karena dapat bertatap muka langsung dengan warga Karangketug.

Ia menegaskan bahwa Safari Subuh sudah menjadi agenda rutin setiap hari Kamis di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan hijrahnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kota Pasuruan agar tetap aman dan kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di tahun 2025.” Kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan lima kejadian yang paling sering terjadi di Kota Pasuruan:
* Kecelakaan Lalu Lintas, Korban kecelakaan lalu lintas tercatat cukup tinggi, dengan jumlah korban mencapai ±100 orang. Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan.
* Penyalahgunaan Narkoba, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih tinggi di Kota Pasuruan. Kapolres mengajak para jamaah untuk berperan aktif dalam mendidik anak-anak agar menjauhi narkoba.
* Kasus Penganiayaan, banyak kasus penganiayaan, baik ringan maupun berat, yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi sosial.
* Penipuan Digital, maraknya modus penipuan di dunia maya, terutama menjelang bulan Ramadan. Kapolres mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran mencurigakan.
* Judi Online, judi online masih banyak dilakukan oleh masyarakat, yang berisiko merusak pola pikir dan kehidupan sosial. Kapolres menegaskan bahaya kecanduan judi dan mengajak masyarakat untuk menjauhinya.

whatsapp image 2025 03 06 at 09.51.38(1)

 

Selain itu, Kapolres juga menyoroti fenomena balap liar yang kerap terjadi saat bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota akan menindak tegas para pelaku balap liar guna menjaga ketertiban di jalan raya.

Untuk memperkuat keamanan wilayah, Kapolres mengajak tiga pilar keamanan—RT, RW, dan aparat kepolisian—untuk bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Kapolres Pasuruan Kota juga menyerahkan bingkisan kepada pengurus Masjid Al Hidayatullah. Dengan adanya kegiatan Safari Subuh ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan tertib di Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

Published

on

LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).

Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mempererat kemitraan yang humanis antara kepolisian dan para driver.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.

Ia menyebut, tingginya mobilitas pengemudi ojol membuat aspek kesehatan mereka rentan terabaikan, padahal fisik yang prima adalah kunci keselamatan berkendara.

“Kami ingin memastikan rekan-rekan driver dalam kondisi sehat saat mengaspal. Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kami atas dedikasi mereka yang setiap hari membantu melayani kebutuhan transportasi masyarakat,” ungkap AKP Bayu.

Selain mendapatkan layanan cek medis, para pengemudi ojol juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh saat bekerja, tips menghindari kelelahan kronis, serta ajakan untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas.

“Keselamatan jalan raya bukan cuma tugas polisi, tapi komitmen kita bersama. Kami menaruh harapan besar agar komunitas ojol di Lumajang bisa menjadi role model atau contoh pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai sepanjang jalannya acara. Para driver tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini.

Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini, Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat bawah. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Hambatan komunikasi dalam pelayanan publik bagi penyandang disabilitas kini perlahan dikikis oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Langkah nyata ini ditunjukkan lewat Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar bagi personel Satpas Satlantas di Kantor Satpas setempat pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Dipandu langsung oleh dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) berpengalaman dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo, para petugas antusias mempelajari sistem komunikasi visual yang memadukan gerakan tangan, bahasa tubuh, dan ekspresi wajah.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan prima yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Petugas kami dibekali detail teknis, mulai dari posisi jari, arah pergerakan tangan, hingga ke mana telapak tangan harus menghadap saat membentuk suatu isyarat,” ungkap Iptu Zainullah.

Ia juga menekankan bahwa ekspresi wajah memegang peranan krusial. Dalam bahasa isyarat, mimik wajah berfungsi layaknya intonasi suara yang memberikan penekanan maksud atau emosi dalam sebuah kalimat.

“Diharapkan setelah pelatihan ini, personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang mumpuni. Jadi, saat melayani masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara, pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan nyaman,” lanjutnya.

Lewat peningkatan kompetensi ini, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berharap fasilitas Satpas menjadi ruang publik yang sepenuhnya ramah disabilitas.

Ke depan, Teman Tuli maupun penyandang disabilitas lainnya diharapkan dapat mengurus administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengkhawatirkan kendala komunikasi. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Published

on

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

 

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi