Berita
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang Empat Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Dari pengungkapan kasus ini ada 4 orang yang diamanakan yaitu berinisial MS, MM, AK, dan SZ,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan menggunakan alat berupa pipa logam.
Menurut AKBP Damus Asa kegiatan ilegal itu berlangsung sejak Januari 2025 hingga 3 Maret 2025.
“Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi kapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan alat suntik berbahan logam yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung,” jelas AKBP Damus Asa.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengatakan dari pengakuan tersangka pemindahan gas dari LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram membutuhkan sekitar Empat hingga Lima tabung LPG 3 kilogram.
“Sedangkan untuk tabung LPG 50 kilogram diperlukan sekitar 20 hingga 22 tabung LPG 3 kilogram,” tambahnya.
Setelah gas berhasil dipindahkan, tabung LPG non subsidi tersebut kemudian ditutup menggunakan segel yang diperoleh melalui pembelian di toko daring.
“Tabung LPG yang telah diisi dengan gas bersubsidi, kemudian siap diedarkan ke berbagai toko kelontong dan pangkalan di wilayah Jombang,” kata AKBP Damus Asa.
Masih kata AKBP Damus Asa, dalam operasinya, pelaku SZ dibantu oleh MS dan MM yang bertugas sebagai sopir dan kernet untuk memperoleh LPG subsidi dari berbagai toko dan pangkalan di Kabupaten Jombang.
“Tersangka ini beli dengan harga Rp20.000 hingga Rp21.000 per tabung,” jelas AKBP Damus Asa.
LPG hasil oplosan kemudian dijual dengan harga Rp130.000 hingga Rp140.000 per tabung untuk kapasitas 12 kilogram.
“Sedangkan untuk tabung kapasitas 50 kilogram dijual Rp550.000 hingga Rp575.000 per tabungnya,”jelas AKBP Damus Asa.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 5 Ayat 1.
“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara selama 6 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini di antaranya satu unit mobil pikap Daihatsu Grand, 140 tabung LPG 3 kilogram kosong, 62 tabung LPG 3 kilogram berisi gas, 52 tabung LPG 12 kilogram kosong, 18 tabung LPG 12 kilogram berisi gas, 18 tabung LPG 50 kilogram kosong, dan 18 tabung LPG 50 kilogram berisi gas.
Selain itu, Polisi juga menyita berbagai alat pendukung seperti tang, seratus segel tabung 12 kilogram, tiga puluh segel tabung 50 kilogram, satu plastik kecil seal karet merah LPG 3 kilogram, satu kresek bekas segel LPG 3 kilogram, dua timbangan digital merek ACS dan Voltron, serta 20 alat pemindah gas untuk tabung 12 kilogram dan 9 alat pemindah gas untuk tabung 50 kilogram.
Polda Jawa Timur menegaskan akan terus menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. (*)
Polres
Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”
Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan bertajuk “Gas Bareng Ayah”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, serta ratusan peserta yang terdiri dari pasangan ayah dan anak. Kehadiran dan antusiasme para peserta turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas ke-71.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” mengambil titik start di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengikuti rute yang telah ditentukan dengan berkeliling wilayah Kota Pasuruan.
Dengan mengendarai sepeda motor bersama anak, para peserta diajak menikmati suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dikemas secara santai dan menyenangkan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah diterima oleh keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sepeda motor sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga diarahkan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan. Melalui kehadiran serta keteladanan orang tua, anak-anak diperkenalkan dengan kebiasaan tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya.
Tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan, “Gas Bareng Ayah” juga menjadi kesempatan bagi para ayah untuk meluangkan waktu dan melakukan aktivitas bersama anak. Kebersamaan selama perjalanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kedekatan, serta hubungan emosional yang positif antara ayah dan anak.
Sesampainya di garis finish, suasana kegiatan semakin meriah. Para peserta, khususnya anak-anak, mengikuti berbagai games yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Selain menjadi hiburan, permainan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan antara ayah dan anak.
Kemeriahan kegiatan semakin bertambah dengan adanya doorprize yang telah disiapkan oleh panitia. Antusiasme ratusan ayah dan anak terlihat sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan hingga seluruh kegiatan berakhir di garis finish.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan “Gas Bareng Ayah” merupakan salah satu upaya menggabungkan kebersamaan keluarga dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin membangun kedekatan antara ayah dan anak sekaligus mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak dalam menerapkan budaya tertib dan aman saat berkendara,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keteladanan orang tua diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak sejak usia dini.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan penuh kebersamaan. Semangat keselamatan berlalu lintas diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.
Polres
Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Siang Hari Jaga Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso melaksanakan patroli harkamtibmas pada siang hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Jalan Raya Sarirejo, Desa Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Sarirejo serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, personel Polsek Rejoso menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan humanis, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat serta pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.
Polres
Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli perbankan pada Kamis (24/9/2026) di Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyambangi petugas keamanan atau security yang sedang melaksanakan tugas. Petugas kepolisian berdialog sekaligus menyampaikan imbauan agar security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan perbankan, terutama terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli perbankan merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya nasabah dan karyawan bank yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan maupun transaksi perbankan.
“Security agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan situasi di sekitar lingkungan bank. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Sukrisno.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polres7 hari agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
