Berita
Sinergitas Polres Probolinggo Bersama TNI Lestarikan Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Bentar

PROBOLINGGO,- Dalam rangka melestarikan lingkungan serta memperindah suasana alam sekitar, Polres Probolinggo Polda Jatim bersama TNI melaksanakan kegiatan penanaman pohon, di Gunung Bentar, Kabupaten Probolinggo pada hari Minggu (16/2/2025).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan tujuan dari penanaman pohon tersebut adalah untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Kami berharap kegiatan penghijauan seperti ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menanam pohon sebagai upaya melestarikan lingkungan, yang nantinya juga bermanfaat dan berdampak positif bagi kehidupan di masa depan,” kata Kapolsek Gending.
AKP Sugeng juga mendorong berbagai pihak, diantaranya tokoh masyarakat maupun komunitas penggiat lingkungan hidup, untuk mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan penanaman pohon sebagai momentum strategis bagi Bangsa Indonesia.
“Penanaman pohon ini merupakan upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi, dan deforestasi hutan serta lahan,” tuturnya
Lebih lanjut Kapolsek Gending menambahkan, bahwa kehadiran pohon memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, seperti tempat berteduh saat cuaca panas.
“Pohon berperan sebagai penyerap CO2 dan penghasil O2, pencegah longsor, konservasi mata air, peredam kebisingan, serta penyerap karbon,” pungkas AKP Sugeng. (*)
Polres
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).
Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.
Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.
Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.
Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.
“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.
Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.
“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.
Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)
Berita
Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.
Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.
“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Berita
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Pekanbaru-Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak dilantik sebagai menteri.
Kunjungan ini menjadi penegasan kuat atas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu titik strategis.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong penguatan perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis dalam ruang publik.
Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis, mulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.
Ia juga menekankan bahwa melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta paparan teknis terkait implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau.
Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau.
Ia bahkan menilai pendekatan Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.
Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar seluruh konsep yang dipaparkan dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Riau, sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap isu lingkungan di daerah.
“Dengan menghadirkan Kapolda dan seluruh jajaran di sini, ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” katanya.
Sementara itu, terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama, serta ramah tamah bersama seluruh tamu undangan.
Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
-
Polda7 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Polres7 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
-
Polres6 hari agoPolres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan
-
Polres1 minggu agoGerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba
-
Berita5 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman
