Connect with us

Berita

Raimas Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Patroli ke Pusat Perbelanjaan Maksimalkan Keamanan

Published

on

whatsapp image 2025 02 07 at 17.13.09 dba98524

Polresta Pasuruan – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan, Raimas Perintis Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pasuruan Kota menggelar patroli preventif. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian, penipuan, copet, hingga aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Jum’at(7/2/2025)

Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir beberapa pusat perbelanjaan dan toko modern yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi warga. Selain itu, petugas juga melakukan dialogis dengan pedagang, pengunjung, dan pengelola pusat perbelanjaan guna menggali informasi terkait keamanan serta memberikan imbauan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat beraktivitas di pusat perbelanjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat berbelanja, baik di mall, pasar, maupun toko-toko modern. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.” Ujar Kasat Samapta.

Selain melakukan patroli, anggota Raimas Perintis Presisi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik itu pedagang, pengunjung, maupun petugas keamanan (satpam) di pusat perbelanjaan. Mereka diberikan imbauan untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi

“Seperti modus penipuan belanja online maupun offline, di mana pelaku sering memanfaatkan kelengahan pembeli maupun penjual untuk melakukan aksi penipuan. Aksi pencopetan, terutama di keramaian seperti pasar atau mall, dengan sasaran dompet dan barang berharga pengunjung. Pemerasan oleh oknum preman, yang kerap meminta uang secara paksa kepada pedagang kecil atau petugas parkir. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir pusat perbelanjaan.” Ucap AKP Kokoh.

whatsapp image 2025 02 07 at 17.13.10 5fb87461

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, seperti sore hingga malam hari, ketika pusat perbelanjaan mulai dipadati pengunjung. Selain itu, patroli juga akan ditingkatkan menjelang hari-hari besar dan akhir pekan, di mana jumlah pengunjung biasanya meningkat drastis.

“Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.” Tambah Kasat Samapta.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap masyarakat juga turut aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap kondusif.” Pungkas AKP Kokoh.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas belanjanya dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap gangguan kriminalitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.