Polres
Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

LUMAJANG – Menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang resah karena balapan liar oleh sekelompok remaja, Polres Lumajang Polda Jatim langsung menggelar razia di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang.
Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh tersebut, sebanyak 40 sepeda motor diamankan.
Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi yang dipakai balapan liar.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.
“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif, Senin (3/2)
Selain mengamankan kendaraan, Polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya.
Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.
Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.
Kompol Jauhar Ma’arif menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Lumajang.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan terlibat dalam balap liar.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Kompol Jauhar Ma’arif berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaporkan segera apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)
Polres
Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
“Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan,” kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.
“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.
Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan,” pungkasnya. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

PROBOLINGGO – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Seperti halnya dilakukan oleh personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang memantau pergerakan situasi sembari menyapa warga lokal dan wisatawan pada Senin (21/9/2026).
Langkah preventif ini digalakkan demi menjaga kelestarian serta memastikan ekosistem salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur ini tetap aman bagi para pengunjung.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir langsung di tengah pusat aktivitas masyarakat.
“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-bahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Iptu Djuwantoro.
Mengingat kondisi cuaca kering yang rentan memicu kobaran api, Kapolsek Sukapura secara khusus mengingatkan para pengunjung agar tidak melakukan tindakan teledor, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan perapian di area terlarang.
“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenyamanan iklim pariwisata di kawasan TNBTS merupakan tanggung jawab kolektif. Pihak kepolisian berharap adanya sinergi aktif dari pelaku usaha, masyarakat adat, hingga wisatawan untuk segera melapor jika mendapati adanya titik api atau gangguan keamanan.
“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

PASURUAN — Polres Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses air bersih.
Wujud kepedulian ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Fasilitas berskala publik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu.
Kehadiran sumur bor ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari bagi warga sekitar sekaligus menyokong keperluan ibadah para jamaah masjid.
Pembangunan sumur bor ini diinisiasi berdasarkan laporan dari Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi warga setempat.
Merespons kondisi tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim segera bergerak cepat melalui Program ‘Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi’.
Dalam sambutannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa air bersih merupakan hajat hidup utama yang wajib dipenuhi. Pembangunan fasilitas ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan pembangunan ini. Ia berharap sarana ini dapat dirawat dengan baik agar memberikan dampak positif jangka panjang.
“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,”pungkasnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga setempat.
Turut hadir menyaksikan peresmian sumur bor tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil dan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat, KH. Karim. (*)
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita6 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polsek7 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita6 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres7 hari agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi
-
Polsek1 minggu ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
-
Polres1 minggu agoKedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah
