Polres
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menangkap terduga pelaku aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC) terhadap seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon Karang Pilang Surabaya, pada Senin (13/1/2025).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat yang sedang menangani kasus tunggakan kartu kredit kliennya.
Saat itulah korban mengalami serangan fisik oleh para debt collector brutal hingga mengalami luka serius.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH, yang merupakan kuasa hukum Abdul Proko Santoso, pemilik depot nasi goreng baru saja memasuki lokasi untuk membeli makanan,” kata Kombes Pol Luthfie,” Selasa (21/1).
Tanpa diduga, korban langsung dihampiri oleh seorang pria bernama Nikson Brillyan Maskikit (32), yang diketahui sebagai koordinator penagihan kartu kredit dari salah satu Bank.
Nikson beserta tiga pelaku lainnya, yakni Ando (24), Rio (19), dan Ade (30), dengan kasar memaksa korban untuk duduk.
Ketika korban menolak, para pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Korban ditarik, didorong, hingga dipukuli di bagian kepala, punggung, dan kaki.
Selain itu, beberapa barang di depot milik Abdul Proko Santoso dirusak, termasuk tiga kursi plastik dan sebuah tempat sendok,” tandas Kombespol Luthfie.
Kombes Luthfie menjelaskan insiden ini diduga bermotif penagihan utang kartu kredit dari Bank yang dilakukan oleh PT Perkasa Abadi Perdana, perusahaan tempat para pelaku bekerja.
Menurut informasi, Abdul Proko Santoso memiliki tunggakan kartu kredit yang menjadi alasan kedatangan para debt collector tersebut.
Namun, aksi penagihan berubah menjadi kekerasan saat para pelaku tidak mendapatkan respons yang diinginkan.
“Diduga para DC ini bahkan mengancam korban untuk membayar utang kliennya dengan cara yang intimidatif dan penuh kekerasan,” kata Kombes Luthfie
Pasca kejadian korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya karena cedera yang menghambat aktivitasnya sehari-hari.
Selain mengamankan empat pelaku, Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, rekaman video pengeroyokan dalam sebuah flashdisk, pakaian korban, termasuk jaket coklat, kemeja putih, dan kaos hijau bermotif hitam dan Tiga kursi plastik coklat dan tempat sendok yang mengalami kerusakan.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Polres
Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.
Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).
“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)
Polres
Polres Probolinggo Terjunkan Personel dan Armada Modifikasi untuk Padamkan Karhutla di Blok Pengol Bromo

PROBOLINGGO – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik api diketahui mulai muncul di kawasan savana Blok Pengol, yang lokasinya berdekatan dengan Bukit Teletubbies sejak Kamis (10/9/2026) sore.
Merespons situasi darurat tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim bergerak cepat dengan menerjunkan personel gabungan untuk melokalisir amukan si jago merah agar tidak meluas ke area hutan sekitarnya pada Jumat (11/9/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat dan sinergi seluruh pihak.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam penanganan karhutla. Bersama-sama kita lakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegas AKBP Rizki, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Polres Probolinggo Polda Jatim dalam penanganan karhutla sebelumnya, di mana personel kepolisian ditempatkan di sejumlah sektor untuk mengendalikan penyebaran api sekaligus melokalisasi titik api.
Selain mengerahkan pasukan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga menerjunkan inovasi berupa kendaraan dinas yang telah dimodifikasi menjadi tangki air berkapasitas 1.000 liter.
Armada ini dikerahkan langsung menembus medan guna memasok kebutuhan air tim pemadam di titik-titik yang sulit dijangkau.
Upaya pemadaman ini menghadapi tantangan berat akibat kondisi vegetasi yang kering dan embusan angin kencang.
Kendati demikian, personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim bersama instansi lintas sektor dan relawan terus bersiaga dan melakukan penyisiran guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Seiring dengan proses penanganan kebakaran, Polres Probolinggo Polda Jatim juga memperketat patroli dan memantau akses wisata di sekitar Gunung Bromo.
Pihak kepolisian mengimbau para wisatawan maupun pelaku wisata untuk mematuhi pembatasan akses demi keselamatan bersama, serta meminta masyarakat bersabar hingga kawasan terdampak dinyatakan benar-benar aman dan kembali dibuka oleh otoritas berwenang.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkas AKBP Rizki. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi dan patroli terpadu, seperti yang digelar oleh Polsek Sambit yang merupakan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Sambit menggandeng Pemerintah Desa Ngadisanan, Perhutani, serta instansi terkait untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai karhutla, yang dilaksanakan di Balai Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Rabu (9/9/2026).
Kapolsek Sambit, AKP Moh. Isa Latif, S.H., menegaskan agar masyarakat tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem dan kelestarian hutan.
“Mari kita jaga hutan demi anak cucu kita. Hutan boleh dimanfaatkan, tetapi jangan sampai rusak karena cara pengelolaan yang salah,” ujar AKP Moh. Isa Latif.
Usai sosialisasi, personel Polsek Sambit bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli ke kawasan hutan di wilayah Maguwan, Kecamatan Sambit.
Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung sekaligus mengantisipasi munculnya titik api (hotspot).
Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar tidak membuang puntung rokok atau benda memicu api secara sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat indikasi kebakaran.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, upaya kolaboratif tersebut menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengedepankan pendekatan edukatif dan kehadiran langsung di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami tetap berupaya melakukan pendekatan yang humanis kepada seluruh masyarakat, agar pesan – pesan Kamtibmas termasuk tentang Karhutla ini benar – benar dipedomani masyarakat dan dilaksanakan,” ujar AKBP Andin. (*)
-
Polres1 minggu ago
SATLANTAS POLRES PASURUAN KOTA IMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI KETERLAMBATAN PENYEBERANGAN KETAPANG–GILIMANUK
-
Polda3 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda5 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita5 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita4 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas
-
Polres6 hari agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
-
Polres5 hari ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
