Berita
Polsek Gadingrejo Laksanakan Patroli Dialogis di Rusunawa Petahunan

Polresta Pasuruan – Ka SPK Polsek Gadingrejo, Aipda Dedi bersama anggota Bripka Bagus, melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan (security) Rusunawa Petahunan, Selasa (21/1/2025). Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Rusunawa.
Aipda Dedi menyampaikan pentingnya peran aktif petugas keamanan dalam mengingatkan penghuni Rusunawa untuk selalu memastikan kendaraan sepeda motor diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci ganda atau dikunci setir. “Kami harap rekan-rekan security dapat membantu menyosialisasikan ini kepada penghuni, demi mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujar Aipda Dedi.

Selain memberikan imbauan, patroli dialogis ini juga menjadi momen bagi kepolisian untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari petugas keamanan terkait situasi di lapangan. Bripka Bagus menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari hal kecil, seperti memastikan pintu gerbang tertutup rapat pada malam hari dan melakukan pengawasan secara rutin.
“Kami ingin memastikan bahwa penghuni merasa aman dan nyaman tinggal di Rusunawa. Karena itu, sinergi antara pihak keamanan dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah Bripka Bagus.
Dalam kesempatan tersebut, petugas keamanan Rusunawa Petahunan mengapresiasi kunjungan patroli dari Polsek Gadingrejo. Mereka merasa didukung dalam menjalankan tugas menjaga keamanan. “Kami akan terus mengingatkan penghuni untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang mereka, terutama kendaraan bermotor,” kata salah satu petugas keamanan.
Selain berinteraksi dengan petugas keamanan, Aipda Dedi juga berkeliling di sekitar area Rusunawa untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas. Beliau mengingatkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan.
Kapolsek Gadingrejo Kompol Suwarno, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Gadingrejo dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan bersama.
Polsek Gadingrejo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi atau melalui nomor layanan pengaduan yang tersedia.
Dengan adanya patroli dialogis seperti ini, diharapkan tercipta yang harmonis antara masyarakat, petugas keamanan, dan kepolisian. Situasi yang aman dan nyaman akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Rusunawa Petahunan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Gadingrejo dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Ke depan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Humas Gd)
Polres
Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.
Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.
“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polda
Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.
Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.
Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.
“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)
Berita
Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.
Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.
Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Polres7 hari agoApel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif
-
Polres7 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Rejoso Lor Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Polsek7 hari ago
Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo
-
Polres1 minggu agoKapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran
-
Polres1 minggu agoPolres Magetan Siaga 24 Jam di Cemoro Sewu, Antisipasi Rembetan Karhutla Tawangmangu
