Polres
Polsek Purworejo Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian

Polresta Pasuruan – Polsek Purworejo berhasil mengamankan dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya Saiful Arip, yang menjadi korban tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut, yang sempat ditemukan terparkir di halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Purutrejo, dikembalikan kepada pemiliknya melalui kebijakan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung. Senin(23/12/2024)
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono SH., MH., menyampaikan Peristiwa ini bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Takmir Masjid Baiturrahman menemukan sebuah sepeda motor merek Suzuki, tipe FU 150 SCD tahun 2009, berwarna abu-abu hitam, terparkir di halaman masjid. Awalnya, takmir masjid mengira sepeda motor tersebut adalah milik warga sekitar atau salah satu jamaah sehingga tidak langsung mengambil tindakan. Namun, hingga Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB setelah sholat Maghrib, sepeda motor tersebut masih berada di lokasi yang sama tanpa ada tanda-tanda pemiliknya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan pihak takmir, yang khawatir sepeda motor itu mungkin terkait dengan tindak pidana.
“Takmir masjid akhirnya melapor kepada Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo untuk mengatasi masalah tersebut. Setelah menerima laporan, Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purutrejo. Melalui kerja sama yang cepat, sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ucap Kapolsek.
Unit Reskrim Polsek Purworejo menghubungi Saiful Arip, yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motornya. Ia diminta hadir ke Mako Polsek Purworejo untuk mengonfirmasi kepemilikan kendaraan tersebut dengan membawa dokumen resmi, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, polisi memastikan bahwa sepeda motor yang ditemukan di halaman masjid itu memang milik Saiful Arip. Semua data pada dokumen, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sesuai dengan spesifikasi kendaraan.” Ujar Kompol Muljono.

Sepeda motor tersebut masih berstatus barang bukti dalam proses hukum kasus pencurian. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi pemilik yang menggunakan kendaraan itu untuk mencari nafkah, Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, S.H., M.H., mengambil kebijakan untuk memberikan pinjam pakai kendaraan tersebut kepada Saiful Arip.
“Kami memahami pentingnya sepeda motor ini bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami memberikan pinjam pakai dengan catatan bahwa proses hukum tetap berjalan.” Jelas Kapolsek.
Tindakan cepat dari Polsek Purworejo mendapatkan apresiasi dari masyarakat, termasuk Saiful Arip. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Purworejo dan seluruh petugas. Sepeda motor ini sangat penting bagi saya untuk bekerja dan mencari nafkah bagi keluarga. Semoga kebaikan Bapak-Bapak polisi dibalas oleh Allah SWT.” Ujar Saiful.
Kapolsek Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja keras untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purworejo.” Tutup Kompol Muljono.
Terduga pelaku yang terdapat dalam rekaman CCTV tersebut dapat disangkakan pasal 363 KUHP, dan kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan teknologi, seperti CCTV, dalam membantu pengungkapan tindak kejahatan. Rekaman CCTV menjadi bukti kunci yang mempercepat proses investigasi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., kembali menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.
“Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV yang ada di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kita yaitu 10.000 CCTV, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.” Ujar Kapolres
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.” Pungkas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Langkah Polsek Purworejo dalam memberikan kebijakan humanis kepada korban juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Polres
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

MALANG KOTA — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar doa bersama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Malang pada Senin (21/09/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi lalu lintas tahun ini yang mengusung tema besar, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”.
Hadir langsung di lokasi acara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo, didampingi Kanitkamsel Iptu Juana Gita beserta jajaran personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.
Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa selain sebagai wujud rasa syukur, agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara kepolisian dan para pelaku transportasi online.
“Rekan-rekan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan Kota Malang adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Rio.
Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar diperingati dengan seremonial belaka. Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen menghadirkan program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi sosial kemanusiaan, edukasi berkendara, hingga gerakan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Melalui pendekatan humanis ini, Polantas berharap bisa memangkas jarak dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin hari jadi ini diisi dengan aksi nyata yang berdampak. Harapannya, kehadiran Polantas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sinergi dengan berbagai elemen kota, termasuk komunitas ojol, berjalan semakin kuat,” pungkas Kompol Rio. (*)
Polres
Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
“Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan,” kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.
“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.
Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan,” pungkasnya. (*)
Polres
Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

PROBOLINGGO – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Seperti halnya dilakukan oleh personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang memantau pergerakan situasi sembari menyapa warga lokal dan wisatawan pada Senin (21/9/2026).
Langkah preventif ini digalakkan demi menjaga kelestarian serta memastikan ekosistem salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur ini tetap aman bagi para pengunjung.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir langsung di tengah pusat aktivitas masyarakat.
“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-bahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Iptu Djuwantoro.
Mengingat kondisi cuaca kering yang rentan memicu kobaran api, Kapolsek Sukapura secara khusus mengingatkan para pengunjung agar tidak melakukan tindakan teledor, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan perapian di area terlarang.
“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenyamanan iklim pariwisata di kawasan TNBTS merupakan tanggung jawab kolektif. Pihak kepolisian berharap adanya sinergi aktif dari pelaku usaha, masyarakat adat, hingga wisatawan untuk segera melapor jika mendapati adanya titik api atau gangguan keamanan.
“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkasnya. (*)
-
Berita7 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita7 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoPolri Kerahkan Tim DVI untuk Mendukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo
-
Polres6 hari agoMusim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla
