Berita
Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

KOTA PASURUAN – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Dalam pers rilis akhir tahun yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 %.
Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 %.
“Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 %,” kata AKBP Davis, Sabtu (21/12).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota Polda Jatim khususnya jajaran Satreskrim.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kami akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan ” ujar AKBP Davis.
Dengan kerja sama yang solid, lanjut AKBP Davis diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus,Penipuan: 51 kasus dan Penggelapan: 10 kasus.
Untuk kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus, Penganiayaan: 37 kasus, Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus.
Untuk kasus Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus, Perjudian: 19 kasus dan Pencurian biasa: 18 kasus.
Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, diantaranya Judi konvensional: 1 kasus, Judi online: 11 kasus,Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus, Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus dan Tindak pidana korupsi: 1 kasus
“Ungkap kasus tersebut adalah komitmen kami mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iptu Choirul .
Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.
“Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa,” ungkap Rini pemilik ranmor yang jadi korban pencurian.
Ia mengaku sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa dari Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jatim.
“Kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian), terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti, “pungkas Rini Trisandi.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim optimis untuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang.
Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dan masyarakat akan menjadi fokus utama.
Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. (*)
Polres
Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

SIDOARJO — Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum pada pelajar di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan, melalui sosialisasi rutin ke beberapa sekolah pihaknya memberikan edukasi komprehensif mengenai urgensi kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan perilaku menyimpang.
Tak hanya itu, penerapan pola pergaulan yang sehat, baik di lingkungan institusi pendidikan maupun dalam kehidupan bermasyarakat juga dipaparkan dihadapan para pelajar di sekolah.
“Kami ingin menanamkan budaya tertib peraturan dan undang – undang yang berlaku sekaligus mengantisipasi potensi kenakalan remaja, perundungan (bullying), dan penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Inggit, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, materi penunjang yang disampaikan meliputi strategi pencegahan perundungan, radikalisme, dan pelecehan seksual.
Melalui pemaparan ini, peserta didik diharapkan dapat mengidentifikasi dampak negatif dari tindakan-tindakan tersebut, memiliki komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran hukum, serta bersikap proaktif dalam melaporkan indikasi peristiwa yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.
Kompol Inggit Prasetiyanto menegaskan pentingnya komitmen bersama antara Polri, pihak sekolah, dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, harmonis, dan kondusif.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kompol Inggit. (*)
Polres
Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

GRESIK – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) diringkus petugas di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa kejahatan ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa oleh anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.
Di tengah sesi latihan sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat menuju motor untuk mengambil air minum dari dalam jok. Namun, petaka baru disadari usai latihan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Balongpanggang.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim bersama Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Kedamean hingga berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban yang sempat hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang digunakan pelaku untuk memasarkan motor curian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus berjalan cepat setelah personel di lapangan melacak jejak digital dan keberadaan motor korban.
“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (24/9/2026).
Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.
Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor saat memarkir kendaraan.
Warga juga diminta memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor ‘Cak Rama’ Kapolres Gresik di nomor 081188002006 jika menemui tindakan kriminalitas di lingkungannya. (*)
Berita
Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran di kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Kehadiran Polri diarahkan untuk melayani dan mengawal proses penyampaian aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlindungi.
“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Johnny mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial. Karena itu, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya perlu berjalan secara berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.
Dalam rangka pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).
Melalui persiapan tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi agar pelayanan di lapangan dapat menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Johnny menambahkan, pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan.
“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan penyampaian aspirasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.
“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.
Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi serta langkah pelayanan yang disesuaikan dengan situasi.
“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres7 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
