Connect with us

Polres

Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

Published

on

1000260917
1000260917

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram dan mengamankan 6 orang tersangka.

Perederan Narkotika jenis ganja ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Pangdam V Brawijaya dan didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, S.I.K, M.Si serta PJ Walikota Malang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12).

Kapolda Jatim menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selain itu, Kapolda Jatim juga mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota, Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras rekan – rekan Polresta Malang Kota yang terus berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ungkap Irjen Imam Sugianto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Menurut Irjen Pol Imam Sugianto barang bukti yang disita mampu menyelamatkan hingga 54.526 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika setiap orang menggunakan 5 gram ganja, maka jumlah barang bukti ini cukup untuk merusak kehidupan puluhan ribu orang, dan ini adalah pencapaian besar yang patut diapresiasi,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Sementara Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin juga mengapresiasi Polresta Malang Kota Polda Jatim yang sudah berhasil menggagalkan Pengiriman Ratusan Kilo gram ganja tersebut.

Menurut Mayjend TNI Rudy Saladin, pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas narkotika.

“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama Pihak Kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur dan Indonesia,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika. Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika.

Dikesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, membeberkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, CR, AD, dan AJ, pada 11 September 2024 di sebuah rumah kos di Jl. Wuni Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari ketiganya, Polisi menyita barang bukti berupa 3 kg ganja.

“Hasil pengembangan kasus mengarahkan petugas kepada pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jl. Hamid Rusdi, Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Nanang.

Pada Senin (29/09), petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, sebagai kurir Ganja diantaranya RID (30) dan SUK (30), di lokasi ekspedisi tersebut dengan barang bukti 34 kg ganja.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut milik DIK (30) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Polisi kemudian menggerebek rumah DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, dan menemukan 43,4 kg ganja.

Tidak berhenti disitu saja, Satrestkoba Polresta Malang Kota terus menggali dan mengembangkan kasus lebih lanjut dan terungkap, bahwa sisa ganja seberat 129,58 kg disimpan di sebuah gudang di Karangploso.

“Total barang bukti yang disita mencapai 166,58 kg ganja, yang dikemas dalam 154 bungkus dan dilapisi lakban cokelat,” ujar Kombes Pol Nanang.

Masih kata Kombes Pol Nanang, Barang haram tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, kemudian disimpan di Karangploso sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Kombes Pol Nanang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Published

on

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.

Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).

Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.

Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.

Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.

Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polres Ngawi Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan dengan melakukan pendampingi di setiap warga binaannya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi.

“Pendampingan oleh anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan dan kemandirian warga,”ungkap AKBP Prayoga.

Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenangan, Polsek Kwadungan, Bripka Heru yang melaksanakan sambang dan monitoring budidaya ikan lele di pekarangan milik warga RT 03 RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Heru melakukan pengecekan langsung terhadap kolam budidaya ikan lele milik warga guna memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik.

Selain itu, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar terus mengembangkan usaha budidaya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dalam lingkup kecil, yang mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan

Published

on

MAGETAN – Upaya menggelorakan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polres Magetan Polda Jatim.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek magetan melaksanakan patroli sambang Pos Satkamling di RT 01 RW 01 Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jumat malam (1/5/26).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong kembali penguatan pam swakarsa.

Melalui aktivasi pos satkamling Polres Magetan Polda Jatim mengajak masyarakat sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas Polisi saja, tetapi dengan kolaborasi, kepedulian, dan peran serta masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan tertib akan terwujud,” ujar AKBP Erik.

Selain itu, Kapolres Magetan juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing jika melihat atau mengalami aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Atau dapat langsung melapor melalui call center Polri 110, yang pasti akan cepat ditanggapi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan kegiatan satkamling, pada kesempatan tersebut Kapolres Magetan juga menyerahkan sarana kontak berupa televisi, senter, APIL serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Sarana kontak ini untuk meningkatkan kenyamanan dan semangat warga dalam melaksanakan ronda malam,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.