Connect with us

Polres

Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya

Published

on

img 20241114 wa0018
img 20241114 wa0018

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengawal kasus perundungan berupa pemaksaan terhadap salah satu siswa untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong.

Diduga perundungan itu dilakukan oleh seorang pengusaha di Surabaya yang juga salah satu wali murid di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut.

“Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto Msi sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Humas Polda Jatim, pada Kamis (14/11/2024).

Diharapkan oleh Polda Jatim, dengan asistensi ini akan segera dapat menyimpulkan terkait peristiwa tersebut, sehingga masyarakat nanti bisa memberikan informasi yang lurus terkait dengan penanganan masalah ini.

“Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya,” ujar Kombes Dirmanto.

Perlu diketahui, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, melaporkan peristiwa tersebut di Polrestabes Surabaya.

Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.

Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024 ketika sekelompok orang yang bukan warga sekolah, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 berinisial EV dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, saat pertandingan basket di mal.

EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim Cita Hati kalah.

Ayah AL, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut dan mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV.

Kedatangan Ivan Sugianto berujung pada keributan, pasalnya EV dipaksa untuk bersujud dan mengonggong di depan orang-orang tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Published

on

MALANG KOTA — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar doa bersama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Malang pada Senin (21/09/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi lalu lintas tahun ini yang mengusung tema besar, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”.

Hadir langsung di lokasi acara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo, didampingi Kanitkamsel Iptu Juana Gita beserta jajaran personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa selain sebagai wujud rasa syukur, agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara kepolisian dan para pelaku transportasi online.

“Rekan-rekan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan Kota Malang adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Rio.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar diperingati dengan seremonial belaka. Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen menghadirkan program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi sosial kemanusiaan, edukasi berkendara, hingga gerakan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Melalui pendekatan humanis ini, Polantas berharap bisa memangkas jarak dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin hari jadi ini diisi dengan aksi nyata yang berdampak. Harapannya, kehadiran Polantas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sinergi dengan berbagai elemen kota, termasuk komunitas ojol, berjalan semakin kuat,” pungkas Kompol Rio. (*)

Continue Reading

Polres

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Published

on

SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan,” kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.

“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.

Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

Published

on

PROBOLINGGO – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Seperti halnya dilakukan oleh personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang memantau pergerakan situasi sembari menyapa warga lokal dan wisatawan pada Senin (21/9/2026).

Langkah preventif ini digalakkan demi menjaga kelestarian serta memastikan ekosistem salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur ini tetap aman bagi para pengunjung.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir langsung di tengah pusat aktivitas masyarakat.

“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-bahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Iptu Djuwantoro.

Mengingat kondisi cuaca kering yang rentan memicu kobaran api, Kapolsek Sukapura secara khusus mengingatkan para pengunjung agar tidak melakukan tindakan teledor, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan perapian di area terlarang.

“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenyamanan iklim pariwisata di kawasan TNBTS merupakan tanggung jawab kolektif. Pihak kepolisian berharap adanya sinergi aktif dari pelaku usaha, masyarakat adat, hingga wisatawan untuk segera melapor jika mendapati adanya titik api atau gangguan keamanan.

“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi