Polres
Antusias Warga Sambut Khitan Gratis Polres Ponorogo di Hari Sumpah Pemuda

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim mengadakan Khitan massal gratis di aula Wengker, Senin (28/10/2024)
Kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu.
Rahayu, warga Mrican, Jenengan, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
“Dengan adanya sunat massal dari Polres Ponorogo ini, saya sangat terbantu,” ujarnya.
Rahayu mengetahui program ini melalui informasi dari pihak kelurahan.
Ia mendaftarkan putra sulungnya yang berusia 11 tahun, siswa kelas 5 MI.
“Dari Mrican ada dua anak yang ikut,” tambahnya.
Menurut Rahayu, syarat mengikuti sunat massal ini mudah, hanya perlu menyertakan KTP dan KK.
Ia berharap agar kegiatan seperti ini dapat rutin digelar untuk membantu masyarakat.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa program ini diikuti oleh 100 peserta dan bekerja sama dengan PT Sunat Modern Indonesia (SMI) Kabupaten Madiun.
“Dikhususkan bagi warga kurang mampu dengan harapan program sosial seperti ini dapat berkelanjutan,” ujar AKBP Anton Prasetyo.
Diakhir acara Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo Ny.Hanna Anton memberikan bingkisan kepada peserta sunat masal tersebut. (*)
Polres
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengerahkan puluhan personel bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai Aliansi LSM Poros Tengah yang terdiri dari LSM M-Bara, FRPP, dan GM GRIP JAYA, Senin (14/9/2026).
Aksi yang dipimpin Saiful dari LSM M-Bara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator aksi serta peserta. Imbauan disampaikan secara humanis agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Pengamanan kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Kami memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujarnya.
Saat massa aksi bergerak dari Kantor Dinas Sosial menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel gabungan turut melakukan pengawalan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan baik.
Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel kembali melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dengan Saiful selaku pimpinan aksi dan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga komunikasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan damai.
Sinergitas Polres Pasuruan Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan menjadi bagian penting dalam menjaga seluruh rangkaian kegiatan. Pemantauan situasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Polres Pasuruan Kota mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif Aliansi LSM Poros Tengah selama menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan peserta aksi turut mendukung terciptanya suasana penyampaian pendapat yang aman, damai, dan kondusif.
Melalui pengamanan yang humanis dan sinergitas lintas instansi, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif.
Polres
Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.
Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.
“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).
Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.
“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.
Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.
Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)
Polres
Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.
Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.
Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.
Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.
“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)
-
Polda5 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita6 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Berita1 minggu ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polda6 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Polres3 hari agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
