Polres
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polresta Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis atau perundungan terhadap seorang siswa di SMA 4 Pasuruan. Kasus yang mengemuka akibat laporan dari pihak keluarga korban ini berakhir dengan kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice.
Mediasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyatakan kasus dugaan perundungan tersebut bermula dari laporan pelapor, yang menyatakan anaknya mengalami tekanan psikis akibat tindakan bullying yang dilakukan oleh sejumlah siswa lain di sekolah.
“Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota segera melakukan penanganan awal dan mengupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan, dengan tetap melibatkan pihak-pihak terkait.” Ucap Kasat Reskrim.
“Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, pihak pelapor, terlapor, serta perwakilan dari Komnas PA Jawa Timur dan pihak sekolah hadir untuk mencari solusi yang mengedepankan keadilan dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.” Ujar Iptu Choirul.
Pihak pelapor Ribut Kustiani yang merupakan orang tua korban, meyatakan bersedia menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan setelah melalui pembicaraan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
“Kami memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini dengan restorative justice demi kebaikan semua pihak, terutama untuk masa depan anak-anak kami, serta berharap dengan adanya kesepakatan ini, para pelaku dapat memahami dampak negatif dari tindakan mereka dan tidak mengulanginya di masa depan.” Ucap Kustiani.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., juga menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia para pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman dan pembinaan, agar semua pihak yang terlibat dapat memahami kesalahan mereka dan tidak mengulanginya lagi. Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan mengedepankan perlindungan anak.” Ucap Kapolres.

Wahyudi Tri W. Perwakilan dari Komnas PA Jawa Timur yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelesaian damai ini.
“Kami mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan semua pihak terkait. Harapannya, hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan masalah perundungan yang sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja.” Tambah Wahyudi.
Hasil mediasi ini disepakati bahwa pihak terlapor dan keluarganya akan memberikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya secara tertulis serta komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu, pihak sekolah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap perilaku siswa untuk mencegah terulangnya kasus perundungan.
Dengan selesainya kasus ini melalui mekanisme restorative justice, diharapkan dapat tercipta kesadaran di kalangan siswa tentang pentingnya menghargai sesama dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti secara fisik maupun psikis. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi bullying di lingkungan sekolah.
Polres
Akhir Pekan Aman Kondusif, Polres Pasuruan Kota Terjunkan Peleton Siaga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polres Pasuruan Kota menerjunkan peleton siaga untuk melaksanakan patroli intensif pada Minggu dini hari (19/04/2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Raya Panglima Sudirman yang dikenal sebagai lokasi rawan balap liar dan rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi potensi aksi balap liar, aksi kriminalitas jalanan, hingga kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Miftahul MBK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat selama akhir pekan.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar dan konsumsi minuman keras.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan kehadiran peleton siaga di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Polres
Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Polres
Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110
Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.
Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.
Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110
-
Berita7 hari agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Berita5 hari agoHadir Beri Rasa Aman, Polsek Pohjentrek Sasar Pemukiman dan Pertokoan Lewat Patroli Intensif
-
Polres6 hari agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita5 hari agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita3 hari agoPolres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
-
Polres5 hari agoPolres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
-
Polres4 hari agoPolres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
-
Polres3 hari ago
Patroli Sambang Kamtibmas, Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Turut Serta Harkamtibmas di Lingkungan
