Berita
Pengamanan Aksi Damai Warga Parasan Terkait Galian C di Lokasi Perumahan Dewe Residence

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati laksanakan pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh warga Lingkungan Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi yang berlangsung di area Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence Lake View, Parasan Grati, diikuti oleh puluhan warga yang menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka kepada pihak terkait. Rabu(23/10/2024)
Dalam aksinya, warga Lingkungan Parasan menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut agar aset desa Parasan dikembalikan kepada masyarakat. Kedua, warga mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence. Menurut warga, aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan menimbulkan kekhawatiran terkait kerusakan lahan desa.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota AKP Moch Su’ud SH., menyampaikan bahwa pengamanan aksi damai dilakukan untuk memastikan kelancaran penyampaian aspirasi warga tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami dari Polres Pasuruan hadir di sini untuk menjaga agar aksi ini berjalan tertib dan damai. Warga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, dan kami berkomitmen menjaga agar situasi tetap aman serta terkendali.” Ucap Kabag Ops.
“Selama pelaksanaan aksi, petugas kepolisian tidak hanya berjaga untuk mengamankan situasi, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya, warga meminta pihak pengelola Galian C dan pemerintah setempat memberikan kejelasan terkait status aset desa serta izin pertambangan di area tersebut.” Ujar AKP Su’ud.
Perwakilan warga, Bapak Suparman, menyatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kekhawatiran mereka terhadap keberadaan Galian C yang dapat merusak lingkungan dan mengancam lahan desa.
“Kami hanya ingin agar aset desa dikembalikan kepada masyarakat dan aktivitas tambang ini dihentikan sementara. Kami khawatir jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin merugikan kami sebagai warga.” Ucap Suparman.

Pengamanan dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati dilakukan dengan pendekatan humanis, memastikan aksi berlangsung damai tanpa adanya gesekan antara warga dan pihak yang terlibat. Selain itu, petugas juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak pengelola Galian C untuk berdialog mencari solusi yang tepat atas masalah yang ada.
Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetya SH., MH., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal situasi di lokasi tersebut serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.” Ucap Kapolsek.
Dengan adanya pengamanan yang ketat namun persuasif, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati berharap agar permasalahan terkait Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence Lake View Parasan dapat segera ditangani secara bijak oleh pihak-pihak terkait, demi kebaikan dan kenyamanan seluruh warga.
Polsek
Patroli Presisi Akhir Pekan, Polsek Nguling Intensifkan Pengamanan Objek Vital Perbankan
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Presisi dengan menyasar objek vital perbankan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/7/2026) di ATM Bank Jatim, Jalan Raya Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan perbankan. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi ATM guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain melakukan pengawasan, petugas berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat yang sedang bertransaksi. Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa Patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada objek-objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar ATM Bank Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif sebagai upaya menciptakan rasa aman serta mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).
“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.
Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.
Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.
Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.
Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)
-
Polres5 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda7 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita4 hari agoKetua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
-
Berita3 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim
-
Polres5 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita6 hari agoPolres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
-
Berita6 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Berita5 hari agoPolri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
