Connect with us

Polres

Anggota Polsek Grati Aktif Berdialog dengan Warga Untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024.

Published

on

img 20241017 wa0011
img 20241017 wa0011

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Grati terus melakukan upaya preventif dan dialogis dengan berbagai pihak, (28/08/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan komunikasi dengan warga Ds. Rebalas Kec. Grati Kab. Pasuruan. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi selama proses Pilkada.

Sejumlah Anggota Polsek Grati mengadakan pertemuan dialogis dengan warga di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Grati. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Abadi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama di masa-masa krusial menjelang Pilkada.

“Situasi keamanan yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian, tetapi juga masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam mencegah potensi konflik dan menjaga ketertiban umum,” ujar Bripka Abadi dalam dialognya dengan warga Desa Rebalas.

Selain bertemu dengan warga, Anggota Polsek Grati juga melakukan kunjungan ke kantor Kecamatan Grati untuk berdiskusi langsung dengan camat dan staf kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal penting terkait persiapan Pilkada, termasuk langkah-langkah preventif yang akan diambil untuk mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah kecamatan Grati.

img 20241017 wa0012
img 20241017 wa0012

Sdr. Sugianto salah satu warga, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Grati yang proaktif dalam menjaga situasi keamanan. Ia juga menegaskan bahwa warga siap untuk mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas selama Pilkada berlangsung.

“Kami siap bersinergi dengan Polsek Grati untuk memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Sinergi ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Sugianto.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan dalam Pilkada, termasuk larangan kampanye hitam dan penyebaran berita hoaks yang bisa memicu ketegangan di tengah masyarakat. Polsek Grati dan pihak kecamatan sepakat untuk melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung dengan masyarakat, guna memastikan semua pihak memahami aturan yang berlaku.

Ditempat terpisah Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetyo, S.H., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa Polsek Grati sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk patroli rutin dan peningkatan keamanan di titik-titik rawan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

“Patroli dan peningkatan keamanan akan terus kami lakukan, terutama di daerah-daerah yang kami identifikasi memiliki potensi konflik. Kami juga akan berkoordinasi dengan satuan-satuan pengamanan lainnya untuk memastikan situasi tetap terkendali,” terang AKP Yudi.

Langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Grati ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku merasa lebih tenang dengan adanya upaya preventif dan dialogis yang dilakukan oleh Kepolisian.

Mereka berharap situasi keamanan di wilayah Grati tetap terjaga hingga proses Pilkada selesai. Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Polsek Grati bersama dengan masyarakat dan pihak kecamatan, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Grati dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

Sinergi yang kuat antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa adanya rasa takut atau ancaman, “Pungkas Kapolsek”.

By Humas Grati.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Aktif Pantau Lahan Jagung Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas para petani. Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan hasil pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas hasil panen, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta mendorong terwujudnya pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

 

Continue Reading

Polres

Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

Published

on

SIDOARJO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan HIV/AIDS kepada para pelajar di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026).

Melalui kegiatan edukatif ini, para siswa diberikan pemahaman sejak dini mengenai pengertian HIV/AIDS, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya upaya pencegahan.

Selain itu, peserta juga diajak memahami peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi sehat dan berpengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan.

Kasat Res PPA PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawatilailah, mengatakan bahwa edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku berisiko di masa depan.

Menurut Kompol Rohmawatilailah, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara pencegahannya, serta membangun kepedulian agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Kompol Rohmawatilailah.

Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus sarana penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada anak-anak.

“Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak,” kata Kompol Rohmawatilailah.

Ia berharap dengan pengetahuan yang benar, anak-anak dan remaja mampu menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami pengertian HIV/AIDS, mengetahui dampak dan bahayanya, serta memiliki wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.

Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.

Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.

Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.