Connect with us

Polres

Wujudkan Pilkada Damai Dan Aman, Polsek Bugul Kidul Laksanakan Patroli Siang Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Published

on

oplus 0
oplus 0

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Bugul Kidul meningkatkan patroli siang hari dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bugul Kidul untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung, Rabu (16/10/2024).

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli siang hari dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Bugul Kidul, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman selama proses Pilkada ini. Patroli siang yang kami lakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli yang dilakukan, personel Polsek Bugul Kidul juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, memberikan imbauan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, polisi juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” tambah Kompol Masykur.

Selain patroli siang, Polsek Bugul Kidul juga menerapkan sistem keamanan terpadu dengan menggandeng unsur-unsur terkait seperti TNI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

oplus 0
oplus 0

Patroli yang dilakukan Polsek Bugul Kidul juga mencakup pengawasan terhadap objek-objek vital, seperti kantor penyelenggara Pilkada, kantor pemerintahan, dan posko pemenangan pasangan calon. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya sabotase atau tindakan-tindakan anarkis yang bisa mengganggu jalannya Pilkada.

Menurut salah seorang warga, kehadiran polisi yang rutin berpatroli memberikan rasa aman tersendiri. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli siang ini. Apalagi menjelang Pilkada yang sering kali rentan terjadi gesekan. Kami berharap Pilkada kali ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seiring dengan intensifikasi patroli, Polsek Bugul Kidul juga membuka saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Kompol Masykur, S.H., M.H., menekankan bahwa keamanan dan ketertiban selama Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, dan pihak Kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan kegiatan preventif lainnya. Harapan kami, Pilkada ini dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Bugul Kidul, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses demokrasi ini dengan aman, tanpa adanya gangguan yang berarti, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan damai, “Pungkas Kompol Masykur”.

By Humas Bglkdl.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengerahkan puluhan personel bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai Aliansi LSM Poros Tengah yang terdiri dari LSM M-Bara, FRPP, dan GM GRIP JAYA, Senin (14/9/2026).

 

Aksi yang dipimpin Saiful dari LSM M-Bara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator aksi serta peserta. Imbauan disampaikan secara humanis agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Pengamanan kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Kami memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujarnya.

 

Saat massa aksi bergerak dari Kantor Dinas Sosial menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel gabungan turut melakukan pengawalan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan baik.

 

Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel kembali melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dengan Saiful selaku pimpinan aksi dan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga komunikasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan damai.

 

Sinergitas Polres Pasuruan Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan menjadi bagian penting dalam menjaga seluruh rangkaian kegiatan. Pemantauan situasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Polres Pasuruan Kota mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif Aliansi LSM Poros Tengah selama menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan peserta aksi turut mendukung terciptanya suasana penyampaian pendapat yang aman, damai, dan kondusif.

 

Melalui pengamanan yang humanis dan sinergitas lintas instansi, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

Published

on

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)

Continue Reading

Polres

Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

Published

on

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.

Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).

Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.

Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.

“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi