Connect with us

Berita

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 16 pukul 19.05.15 de503ec4
gambar whatsapp 2024 10 16 pukul 19.05.15 de503ec4

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).

Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.

Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.

Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.

Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. “Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.

Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA – Sinergi TNI dan Polri terus diperkuat dalam berbagai bidang pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Hal tersebut diwujudkan Satlantas Polres Pasuruan Kota melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara kepada prajurit TNI di wilayah Pasuruan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di Kodim 0819/Pasuruan. Sosialisasi menyasar prajurit TNI Kodam V Brawijaya wilayah Pasuruan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam sosialisasi, petugas menyampaikan materi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta pentingnya menerapkan safety riding dalam setiap perjalanan.

Petugas juga memberikan pemahaman mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan penggunaan Mobil INCAR sebagai bagian dari sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Para peserta diingatkan bahwa keberadaan teknologi penegakan hukum harus diiringi dengan kesadaran untuk tetap tertib meskipun tidak sedang berada dalam pengawasan petugas.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi TNI-Polri, khususnya dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi antara kedua institusi diharapkan dapat memberikan contoh positif mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi TNI-Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Menurutnya, prajurit TNI sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada lingkungan sekitar.

Salah seorang prajurit TNI yang mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi sosialisasi yang diberikan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Materi mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, dan keselamatan di jalan menjadi pengingat agar kami selalu disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sinergi TNI-Polri seperti ini juga sangat positif dan perlu terus dilakukan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak kepada peserta sebagai bagian dari pendekatan edukatif dan membangun komunikasi yang positif. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta terkendali.

Melalui sinergi TNI-Polri yang terus terjalin, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Berita

Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

Published

on

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah meluasnya bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Bangkalan, Madura.

Sebagai langkah mitigasi cepat, Polres Bangkalan Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan berupa 48.000 liter air bersih ke dua kecamatan yang mengalami krisis air terparah, pada Selasa (15/9/2026).

Pasokan air bersih tersebut didistribusikan menggunakan delapan unit armada truk tangki di dua desa pada dua wilayah kecamatan, yakni Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah, serta Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk representasi kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di masa sulit.

Guna mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, Polres Bangkalan Polda Jatim juga menginisiasi penguatan sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan.

“Hari ini kami mendistribusikan bantuan air bersih untuk membantu meringankan beban masyarakat. Respons warga sangat positif mengingat kebutuhan akan air bersih saat ini bersifat mendesak,” ungkap AKBP Wibowo.

Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi musim kemarau. Ia memastikan bahwa program pendistribusian air ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan pemetaan wilayah yang terstruktur.

“Kami menegaskan bahwa Polres Bangkalan, bersama dengan segenap instansi pemerintah daerah terkait, akan terus bersinergi guna menghadirkan solusi konkret dan bantuan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah AKBP Wibowo.

Kehadiran delapan armada truk tangki air bersih ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.

Rasa haru dan apresiasi mendalam disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang bersyukur atas kepedulian pihak kepolisian di tengah masa sulit ini.

“Alhamdulillah. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres beserta seluruh instansi terkait atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bernilai dan meringankan kesulitan kami sehari-hari,” ungkap salah seorang warga Desa Pangeleyan.

Melalui program penanggulangan krisis yang terukur serta koordinasi lintas sektor yang solid, Polres Bangkalan Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan dan pemenuhan kebutuhan logistik warga di wilayah Bumi Dzikir dan Shalawat. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi