Berita
Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang

Polri telah berhasil menyelamatkan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di Tangerang. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Rabu (9/10/2024).
Ia menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.
“Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang, pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006
“Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Zain dalam konfrensi Pers Di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).
Saat membuat Laporan di SPKT Polrestro Tangerang Kota RK didampingi oleh F, kerabatnya. Atas laporan tersebut kemudian Polisi melakukan pemeriksaan visum di RSU Tangerang didampingi petugas, yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
“Kita proses dengan melakukan pemeriksaan pada para saksi dengan total 11 orang,” ucapnya.
Sejak laporan 2 Juli 2024, proses hukum pada kasus tersebut terkendala, karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Kepolisian dan lembaga terkait menunggu kesiapan korban.
Dalam proses penyelidikan diketahui bahwa Korban ternyata bukan hanya pelapor, namun ada korban lain yang merupakan anak-anak.
“Memang untuk anak perlu penanganan khusus, tidak semudah tiba-tiba periksa, anak tersebut butuh kesiapan, sehingga tanggal 30 September 2024 bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan itu didampingi oleh P2TP2A termasuk dari pelapor saudara RK,” jelasnya.
Selanjutnya Polisi melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kemudian menetapkan 3 tersangka yakni S (45) sebagai ketua yayasan, YB (30), YS (28) sebagai pengasuh.
“Dari 3 orang, 2 orang datang yaitu S dan YB, sehingga dari pemeriksaan itu kita tangkap, tetapkan tersangka. Sedangkan YS, DPO setelah pemanggilan dua kali tidak hadir,” ungkapnya.
Zain mengatakan, sampai saat ini 7 laporan sudah diterima sejak 2 Juli 2024 hingga Selasa (8/10), dengan rincian 4 anak dan 3 dewasa.
“Awal kami terima tiga laporan, sekarang total ada tujuh laporan, mereka menjadi korban dengan rincian empat anak dan tiga dewasa,” katanya di Dinas Sosial Pemkot Tangerang, Selasa (8/10).
Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik dan pengurus yayasan. Kedua tersangka, yakni S dan Y, diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 4 orang anak dan 3 orang dewasa, yang semuanya laki-laki.
Tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pencabulan dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Cukurgondang, Gelar Dialogis Aktif Bersama Perangkat Desa Wujudkan Sinergi Kamtibmas
Polresta Pasuruan — Senin, 14 September 2026, Bhabinkamtibmas Desa Cukurgondang Polsek Grati melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama perangkat desa di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog secara langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi di lingkungan masyarakat. Komunikasi aktif ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.H. mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan perangkat desa sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan dan kepercayaan antara kepolisian dengan warga.
Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Grati berkomitmen untuk terus membangun komunikasi serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polres
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengerahkan puluhan personel bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai Aliansi LSM Poros Tengah yang terdiri dari LSM M-Bara, FRPP, dan GM GRIP JAYA, Senin (14/9/2026).
Aksi yang dipimpin Saiful dari LSM M-Bara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator aksi serta peserta. Imbauan disampaikan secara humanis agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Pengamanan kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Kami memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujarnya.
Saat massa aksi bergerak dari Kantor Dinas Sosial menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel gabungan turut melakukan pengawalan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan baik.
Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel kembali melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dengan Saiful selaku pimpinan aksi dan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga komunikasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan damai.
Sinergitas Polres Pasuruan Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan menjadi bagian penting dalam menjaga seluruh rangkaian kegiatan. Pemantauan situasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Polres Pasuruan Kota mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif Aliansi LSM Poros Tengah selama menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan peserta aksi turut mendukung terciptanya suasana penyampaian pendapat yang aman, damai, dan kondusif.
Melalui pengamanan yang humanis dan sinergitas lintas instansi, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif.
Polsek
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Polresta Pasuruan — Senin, 14 September 2026, Polsek Nguling hadir di tengah masyarakat Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kehadiran personel Polsek Nguling di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Selain melaksanakan pemantauan, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P. mengatakan, keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polsek Nguling akan terus hadir melalui kegiatan patroli, sambang, dan pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Melalui kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman sekaligus semakin kuatnya hubungan kemitraan antara Polri dan warga. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling, khususnya Desa Sedarum, dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.
-
Polda5 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda7 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Berita7 hari ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Berita6 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres7 hari ago
Kolaborasi Polres Ponorogo bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla Sisir Kawasan Rawan Kebakaran
-
Polda6 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Polres3 hari agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
