Connect with us

Polres

Polres Jember Ungkap Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Seorang Oknum Netizen Diamankan

Published

on

whatsapp image 2024 10 01 at 11.42.42 ba1ff254
whatsapp image 2024 10 01 at 11.42.42 ba1ff254

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial.

Hasil ungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polisi mengamankan satu orang tersangka HS (55) berikut barang bukti barang bukti berupa handphone dan alat lain yang digunakan dalam aksi kejahatan ini.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference mengatakan bahwa tersangka HS diduga kuat telah menyebarkan postingan yang menyangkut isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui akun-akun media sosial miliknya.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, Polisi juga telah mengidentifikasi sekitar 17 akun media sosial yang dikelola tersangka.

Menurut Kapolres Jember banyak dari postingan di akun-akun tersebut mengandung ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, serta konten-konten lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mayoritas konten yang diposting melalui akun-akun tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,”kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (01/10).

Salah satu akun utama yang digunakan oleh tersangka HS adalah akun dengan nama “Melly Itoe Angie,”.

“Namun berdasarkan investigasi, tersangka juga memiliki 16 akun lainnya yang digunakan untuk menyebarkan informasi serupa,”tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Kapolres Jember menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan bahwa alat bukti yang disita memang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, keterangan saksi ahli juga telah diperoleh untuk memastikan apakah postingan-postingan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE.

“Hasilnya menunjukkan bahwa perbuatan tersangka mengandung unsur pelanggaran hukum,”ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Kapolres Jember juga menekankan bahwa meskipun baru satu akun yang diangkat ke permukaan, yaitu akun “Melly Itoe Angie,” namun kepolisian terus mendalami 17 akun fiktif yang dikelola tersangka.

“Dari akun-akun tersebut, tersangka secara aktif memposting berbagai konten provokatif, termasuk ujaran kebencian, yang jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan di masyarakat,”tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam kasus ini adalah konten yang menyerang organisasi masyarakat Islam besar di Indonesia.

“Jika tidak segera ditangani, konten-konten ini dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat,” ungkap AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Kapolres Jember menyebutkan, motif dari tindakan tersangka HS diduga berkaitan dengan ekonomi, di mana tersangka mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten-konten tersebut.

“Kami masih mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau ada keterlibatan kelompok lain serta kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan tertentu di balik tindakannya,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Untuk saat ini, HS sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling lama 6 tahun,”pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Published

on

LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Ia juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan cepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya ditutup dengan kegiatan foto bersama.

Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Pesan Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ajakan untuk memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Published

on

BOJONEGORO – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian.

Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada yang bersangkutan beserta keluarganya.

Kapolres Bojonegoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

AKBP Afrian juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi dalam kegiatan sosial tersebut.

Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.

“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian menirukan pesan Presiden.

Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.

“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti Alimah.

Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi meringankan beban keluarga.(*)

Continue Reading

Polres

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis,” ungkap AKBP Latif, Kamis (16/4/26).

Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.

AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI,” terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.

“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,” imbuh AKBP Latif.

AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Penanaman pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai lingkungan.

“Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.