Connect with us

Polres

Personil Polsek Purworejo Laksanakan Giat CW Pagi Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

Published

on

img 20241001 071942261 original

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personil Polsek Purworejo rutin melaksanakan giat Commender Wish (CW) pada pagi hari. Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB, dan dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Purworejo. Selasa (01/10/24).

Personil Polsek dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di area padat kendaraan, seperti depan sekolah, pasar, dan persimpangan jalan utama, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, S.H., M.H., menyatakan bahwa giat CW pagi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Purworejo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman, khususnya di pagi hari ketika volume kendaraan meningkat,” ujar Kapolsek.

Selain pengaturan lalu lintas, personil Polsek Purworejo juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan himbauan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya giat CW pagi, Polsek Purworejo berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

Published

on

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)

Continue Reading

Polres

Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

Published

on

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.

Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).

Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.

Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.

“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)

Continue Reading

Polres

Sinergi Polri Dan Petani, PS. Kanit Binmas Polsek Lekok Kawal Produktivitas Lahan Jagung

Published

on

Polres Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Kanit Binmas Polsek Lekok melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Senin, 14 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ps.Kanit Binmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Kehadiran personel Polri di tengah petani menjadi bagian dari upaya pendampingan guna mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal.

 

Ps. Kanit Binmas juga memberikan imbauan kepada para petani agar memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan dan hasil panen jagung.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus mendukung para petani melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan.

 

“Kehadiran personel Polri di tengah para petani merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat, khususnya para petani, agar produktivitas pertanian dapat meningkat dan hasilnya mampu mendukung kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Sinergi antara Polri dan petani diharapkan mampu menciptakan pertanian yang produktif, berkelanjutan, serta turut memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi