Connect with us

Polres

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Gengster, 7 Pemuda Diamankan

Published

on

whatsapp image 2024 09 27 at 21.07.05 f6382d5e
whatsapp image 2024 09 27 at 21.07.05 f6382d5e

KOTA PROBOLINGGO – Setelah mengamankan 4 tersangka, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menangkap Tiga pemuda warga Probolinggo pasca aksi tawuran antar gengster, yang mengakibatkan sembilan orang mengalami luka bacok, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P melalui Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, kronologi awal tawuran dua kubu gengster Raja Kasus dengan Remaja Sadis itu gegara dendam lama.

“Dimana ketika itu ada video beredar yang memperlihatkan anggota geng motor atau gengster remaja sadis sedang membakar baju seragam milik geng motor Raja Kasus,” terang Kompol Muhammad Lutfi,Jumat (27/9).

Aksi tersebut, membuat kubu dari geng motor Raja Kasus tidak terima dengan perbuatan geng motor itu.

Hingga saat perayaan Hari Jadi Kota Probolinggo, geng motor Raja Kasus yang sedang asik duduk di sekitaran Bundaran Gladak Serang, Kecamatan Kanigaran, sebari minum – minuman keras melihat gengster Remaja Sadis sedang melintas.

Dengan kondisi dibawah pengaruh alkohol, geng motor Raja Kasus pun langsung mengejar, dan langsung menyerang lawannya.

“Peristiwa itu membuat delapan orang luka – luka, dan satu orang mengalami luka serius,” ungkap Kompol Muhammad Lutfi.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku menenggak minuman keras jenis arak, sebanyak tiga botol, berukuran 600 mililiter.

Polisi mengamankan para tersangka yang rata – rata berumur 19 tahun keatas ini dari beberapa tempat.

Empat anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas adalah RA (19 Th), SAS (18 Th), MBS (18 Th) dan MWR (18 Th). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kel. Jrebeng Kidul Kec. Wonoasih Kota Probolinggo

“Ada yang kami amankan dirumahnya, ada juga yang kami amankan di tempat tongkrongan mereka,dan kami bawa ke Mapolres untuk kami periksa,”kata Kompol Muhammad Lutfi.

Dari pelaku, aparat kepolisian juga menyita lima buah celurit, yang digunakan para pemuda tersebut untuk mengeksekusi lawan.

“Dua unit sepeda motor, dan beberapa jaket seragam yang dikenakan pelaku, saat menjalankan aksi tawuran juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,”terang Kompol Muhammad Lutfi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada seseorang, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polisi Bersama Masyarakat, Satpolair Polres Pasuruan Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Nelayan Dan Masyarakat Pesisir

Published

on

Polresta Pasuruan – Memperkuat keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pasuruan Kota menjalin sinergi bersama nelayan dan masyarakat pesisir di Pantai Ngemplak, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2026).

 

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis. Selain menjaga keamanan, personel Satpolair juga mempererat komunikasi dan membangun kedekatan dengan warga pesisir.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolair berdialog langsung dengan nelayan dan masyarakat untuk memperkuat kemitraan serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Selain itu, para nelayan diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat melaut, memperhatikan kondisi cuaca, serta memastikan perlengkapan keselamatan sebelum melakukan aktivitas di perairan.

 

Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir.

 

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan sinergi dan kepedulian bersama, khususnya dari para nelayan dan masyarakat pesisir. Mari terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKP Edi Suseno.

 

Ia menambahkan, pendekatan humanis melalui dialog langsung diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat kerja sama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

 

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian guna mendukung terciptanya situasi yang tertib dan kondusif.

 

Satpolair Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat dihubungi untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

 

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Satpolair Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan nelayan dan masyarakat pesisir demi mewujudkan kawasan pesisir yang aman, nyaman, dan harmonis.

Continue Reading

Polres

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

Published

on

SURABAYA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Kombes Pol Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).

Meski begitu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan berkeadilan dengan memprioritaskan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran fatal.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari seberapa banyak pelanggar yang ditilang. Indikator utamanya adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.

Pelaksanaan operasi ini juga bersifat adaptif di setiap wilayah hukum Polres jajaran, menyesuaikan karakteristik daerah termasuk kesiapan penanganan situasi darurat bencana alam.

Kombes Rahmat berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pengendara untuk tertib di jalan raya.

“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Published

on

LUMAJANG— Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan curhat Kamtibmas sebagai sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung di Warung Kopi Cak Syukur, Senin (26/10/2026).

Kegiatan komunikasi dua arah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat birokrasi sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang Polda Jatim.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi yang didampingi Kasat Lantas dan Kasat Binmas menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menyerap dinamika sosial di tingkat tapak.

“Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan komitmen kami untuk meruntuhkan sekat antara kepolisian dan masyarakat. Kami hadir di sini bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi untuk memastikan setiap aspirasi dan keluhan warga mendapatkan solusi nyata,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Terlihat dalam suasana penuh keakraban, jajaran perwira duduk melingkar satu meja kayu bersama warga. Sambil menikmati cangkir kopi khas warkop, para Polisi dan masyarakat tampak tersenyum, mengacungkan jempol, serta berdialog tanpa sekat birokrasi.

Melalui sarana Curhat Kamtibmas di bangku warung ini, Polres Lumajang Polda Jatim memanfaatkannya untuk memetakan potensi gangguan keselamatan lalu lintas, pelayanan publik, hingga isu keamanan lingkungan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Menanggapi berbagai masukan warga terkait ketaatan berlalu lintas dan kesadaran hukum masyarakat, Kapolres menekankan koordinasi lintas fungsi kepolisian di Polres lumajang.

“Aspirasi mengenai titik-titik rawan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan sudah kami catat. Saya telah menginstruksikan lintas Fungsi kepolisian di polres lumajang untuk segera menindaklanjuti melalui peningkatan patroli terjadwal serta edukasi langsung ke komunitas warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menyampaikan apresiasi atas proaktifnya warga yang hadir menyampaikan kritik membangun demi terciptanya kondusivitas wilayah Lumajang.

“Keamanan daerah tidak bisa diwujudkan oleh kepolisian semata, melainkan hasil kolaborasi erat bersama seluruh elemen masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas keterbukaan warga hari ini,” pungkasnya.

Melalui sarana Curhat Kamtibmas ini, Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menggelar program serupa secara berkala di berbagai titik wilayah hukum Polres Lumajang guna memperkuat respons cepat kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi