Berita
Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.
“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).
Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.
“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.
Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.
Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.
Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi.
Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.
“Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelas Kakorlantas.
Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.
“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” ujar Irjen. Pol. Aan.
Berita
Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).
Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.
Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.
“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast.
Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.
Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.
Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.
“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Kombes Pol Abast.
Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkas Kombes Abast. (*)
Polres
Sinergi Polri Dan Petani, PS. Kanit Binmas Polsek Lekok Kawal Produktivitas Lahan Jagung
Polres Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Kanit Binmas Polsek Lekok melaksanakan pemantauan dan pengecekan lahan pertanian jagung pada Senin, 14 September 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, Ps.Kanit Binmas melakukan pengecekan kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Kehadiran personel Polri di tengah petani menjadi bagian dari upaya pendampingan guna mendorong pengelolaan lahan pertanian secara optimal.
Ps. Kanit Binmas juga memberikan imbauan kepada para petani agar memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan, pengairan, serta melakukan langkah antisipasi terhadap serangan hama dan penyakit tanaman. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan dan hasil panen jagung.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa Polri akan terus mendukung para petani melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan.
“Kehadiran personel Polri di tengah para petani merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat, khususnya para petani, agar produktivitas pertanian dapat meningkat dan hasilnya mampu mendukung kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Sinergi antara Polri dan petani diharapkan mampu menciptakan pertanian yang produktif, berkelanjutan, serta turut memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Polres
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (13/9).
Bersamaan dengan itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jatim juga menyiapkan Posko Ante Mortem.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, Posko terpadu ini disiapkan untuk melayani dan membantu pihak keluarga yang mencari informasi terkait keberadaan penumpang.
Guna mempermudah proses pencarian, petugas di Posko terpadu telah memajang daftar manifes penumpang, data Anak Buah Kapal (ABK), hingga manifes kendaraan yang diangkut kapal tersebut.
“Posko ini kami dirikan sebagai bagian dari operasi kemanusiaan sekaligus wujud kesiapsiagaan dalam menangani kecelakaan KM Virgo Transport 8,” ujar AKBP Irwan Kurniawan, Minggu (13/9/2026).
Selain itu lanjut AKBP Irwan Kurniawan, Posko terpadu ini menjadi wadah serta sarana pengaduan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sebagai penumpang kapal.
Sejak posko dibuka, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan untuk memastikan nama kerabat mereka yang diduga berada di dalam kapal saat insiden hilang kontak terjadi.
Suasana haru mewarnai momentum saat keluarga menanyakan kondisi terkini para penumpang. Bagi keluarga yang tidak menemukan nama kerabatnya dalam daftar manifes resmi, petugas langsung mengarahkan mereka ke Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim untuk proses pendataan lebih lanjut.
“Kami lakukan pendataan menyeluruh dan meminta nomor kontak keluarga yang bisa dihubungi. Begitu ada perkembangan atau korban ditemukan, kami akan segera mengabari pihak keluarga,” pungkas AKBP Irwan. (*)
-
Polres1 minggu ago
SATLANTAS POLRES PASURUAN KOTA IMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI KETERLAMBATAN PENYEBERANGAN KETAPANG–GILIMANUK
-
Berita7 hari ago
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
-
Polda5 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda7 hari agoSatgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Pucang, Usut Beras Premium di Atas HET
-
Polda6 hari agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita6 hari agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polres1 minggu agoIkrar Komunitas Game Online Pasuruan Kota, Tim Turnamen Mobile Legends Komitmen Jaga Kamtibmas
