Berita
Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. Kementerian PPPA sangat menghargai langkah Jenderal Sigit.
“Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka,” kata Bintang dalam siaran pers, Selasa (24/9/2024).
Bintang berharap keberadaan Direktorat PPA dan PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga berharap kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor.
“Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup,” ucap Bintang.
Lebih lanjut, Bintang memastikan Kementerian PPPA akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Pemerintah, kata Bintang, ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Bintang juga mengingatkan bahwa siapa saja yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang. Selain itu, Kapolri juga telah menunjuk dan menetapkan delapan perwira menengah Polri untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua sebagai konsekuensi atas telah diterbitkannya PERKAP Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan PERKAP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.
Polda
Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta bersama-sama mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Pesan tersebut disampaikan saat Wakapolda Jatim melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Ketintang Barat II Nomor 7, Gayungan, Kota Surabaya, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui penguatan silaturahmi dan komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jatim menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain potensi tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Menurut Wakapolda Jatim, upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan tersebut membutuhkan kepedulian dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, sekolah, tokoh agama, serta masyarakat.
Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Wakapolda Jatim mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Warga juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polda Jawa Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Jatim untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jatim berharap partisipasi dan kepedulian warga terus meningkat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur. (*)
Polda
Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta bersama-sama mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Pesan tersebut disampaikan saat Wakapolda Jatim melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Ketintang Barat II Nomor 7, Gayungan, Kota Surabaya, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui penguatan silaturahmi dan komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jatim menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain potensi tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Menurut Wakapolda Jatim, upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan tersebut membutuhkan kepedulian dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, sekolah, tokoh agama, serta masyarakat.
Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Wakapolda Jatim mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Warga juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polda Jawa Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Jatim untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jatim berharap partisipasi dan kepedulian warga terus meningkat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur. (*)
Berita
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Seorang Warga Turut Diamankan

MULIA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial T.T. (21), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya. T.T. ditangkap pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah saat sedang berboncengan dengan seorang warga berinisial A.W. menuju Distrik Gurage.
T.T. diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen, yang menjadi salah satu kelompok dalam pemantauan petugas penegak hukum di wilayah Puncak Jaya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai media, Jumat (06/11), mengatakan, T.T saat hendak diamankan berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Kasatgas Humas.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa:
– 1 (satu) unit sepeda motor;
– rantai sensor;
– uang tunai; dan
– perlengkapan pribadi lainnya.
Kasatgas Humas menambahkan, saat ini, A.W. telah diamankan di Polres Puncak Jaya dan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Sementara itu, T.T. telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. Setelah menjalani perawatan medis, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“T.T. merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya,” terang Kasatgas Humas.
Kasatgas Humas menjelaskan bahwa korban diketahui sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Ketika dalam perjalanan pulang, korban dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke belakang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, tertanggal 21 Januari 2025. Dalam proses penyidikan, T.T. kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim, tertanggal 5 September 2025.
Atas perkara tersebut, T.T. disangkakan dengan pasal berlapis, yakni primair Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai pembunuhan berencana dengan turut serta melakukan, yang diancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Adapun subsidair Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai pembunuhan dengan turut serta melakukan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Penerapan pasal tersebut tetap berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebelum penangkapan T.T, petugas juga telah menangkap seorang DPO lainnya berinisial K.E., yang diduga terkait dengan kasus penembakan almarhum Brigpol Ronald M. Enok. K.E. ditangkap pada Jumat, 15 Agustus 2025, di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah,” tambah Kasatgas Humas.
Kasatgas Humas juga menegaskan bahwa penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Satgas Kepolisian Damai Cartenz bersama jajaran Polda dan Polres yang ada di tanah Papua, tidak akan pernah diam, terutama terkait dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB.
“Untuk itu kami berharap kerjasama dari masyarakat mana kala ada keterlibatan seseorang atau yang patut diduga sebagai anggota KKB untuk memberikan informasi kepada kami, karena sejatinya Polisi bersama Masyarakat menjaga kedamaian dan keamanan di tanah Papua,” tutup Kasatgas Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Kaops Damai Cartenz-2026.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 akan terus mengoptimalkan langkah-langkah penegakan hukum dan pengembangan penyidikan guna memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri dalam menjaga kedamaian di Tanah Papua.
-
Berita1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Berita1 minggu agoAntisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Berita1 minggu agoCegah Kriminalitas 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
-
Berita7 hari agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Berita5 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Polres5 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita1 minggu agoKedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam
